Jakarta (ANTARA) - Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat berdamai dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan Basuki Rahmat (Bassura).

Hal itu terungkap ketika puluhan perwakilan warga RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, Minggu.

Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan oleh puluhan warga yang bertikai, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita, dan Babinsa setempat.

"Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly saat pertemuan dengan warga.

Sebelum kedua belah pihak menandatangani deklarasi damai itu, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan guna meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi.

Warga di hadapan Kapolres Metro Jaktim, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita meminta agar dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, tempat terjadi tawuran atau taman akan dipasang pagar mengelilingi taman tersebut.

Warga juga meminta agar dipasang CCTV untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan lampu dan membuat posko bersama agar mencegah aksi tawuran terulang.

"Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itu lah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan," kata dia.

Nicholas berharap warga dari kedua belah pihak agar memahami dan mengambil langkah-langkah perdamaian serta tidak ada lagi warga yang terlibat aksi tawuran.

"Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas perwira menengah polisi itu.

Bahkan, pihaknya akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran.

"Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya lagi. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly tengah menandatangani deklarasi damai di Taman Basura, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024). Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan agar warga tidak lagi melakukan aksi tawuran. ANTARA/Syaiful Hakim


Dalam kesempatan itu, Nicholas menuturkan peristiwa tawuran antar warga itu sudah sering kali terjadi. Bahkan, pada awal tahun baru sempat terjadi tawuran dengan saling serang petasan.

"Aksi tawuran kedua warga sudah sering terjadi, bahkan sejak 9 tahun lalu. Makanya, saat ini kami ambil langkah cepat untuk melakukan rekonsiliasi agar tak ada lagi aksi tawuran," tambah Nicholas.

Sementara itu, Camat Jatinegara Muchtar menuturkan pertemuan warga yang bertikai sudah sering dilakukannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk melupakan masa lalu dan bersepakat bahwa tawuran yang terjadi Minggu pagi adalah tawuran yang terakhir.

"Saya harus kita sepakati itu semua. Pak Kapolres datang kesini sebagai bukti cinta kepada warga dan ini harus dipahami semua oleh warga RW 01 dan RW 02," kata dia.

Terkait usulan warga itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, seperti memasang pagar di sepanjang taman, penerangan jalan dan lainnya.

"Terkait posko bersama, nanti lokasi ini (taman) bisa dijadikan posko sementara untuk membantu mengamankan kondisi yang terjadi di kawasan Gembrong (Basura) ini. Lupakan tawuran, kita damai semuanya," kata Muchtar.



 

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024