Rutan-Palu bekali keterampilan pertanian bagi warga binaan

id Rutan Palu,Warga binaan pemasyarakatan ,Pembinaan warga binaan pemasyarakatan ,Sulawesi Tengah

Rutan-Palu bekali keterampilan pertanian bagi warga binaan

Warga binaan pemasyarakatan mengikuti program kemandirian di bidang pertanian di Rutan Palu, Kota Palu, Minggu (29/12/2024). (ANTARA/HO-Humas Rutan Palu)

Palu (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, membekali keterampilan di bidang pertanian dan perkebunan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Pengembangan lahan hidroponik Rutan Palu merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemandirian bagi WBP," kata Kepala Rutan Palu Yansen di Palu, Minggu.

Ia mengatakan, kegiatan kemandirian ini untuk melatih WBP untuk mengembangkan diri, juga membantu mereka untuk lebih produktif dalam menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Selain itu, kata dia, program ini juga menjadi bentuk komitmen Rutan Palu dalam mendukung program ketahanan pangan nasional pemerintah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sekaligus memberikan pelatihan kemandirian kepada warga binaan yang diharapkan dapat bermanfaat untuk kehidupan mereka saat kembali ke masyarakat," ujarnya.

Dia menyebut bahwa pada panen kali ini, pihaknya bersama warga binaan telah bisa menghasilkan sampai dengan 30 kilogram sayuran selada.

Menurut dia, sistem hidroponik yang dijalankan dalam pengelolaan lahan pertanian terbukti efisien menghasilkan sayur berkualitas dengan waktu panen yang relatif cepat.

Untuk itu, lanjutnya, Rutan Palu akan memasarkan hasil panen selada ke pihak ketiga dengan nilai jual tinggi yang dapat dimanfaatkan warga binaan.

"Lahan hidroponik rencana akan diperluas guna meningkatkan jumlah produksi sayuran," katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan bahwa komitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian serius bagi jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Asta Cita Presiden terus kita gaungkan. Semuanya mesti berjalan lancar dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat termasuk warga binaan di Lapas maupun Rutan,” katanya.

Ia juga telah meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan di Sulteng untuk melakukan perlindungan kekayaan intelektual bagi setiap produk hasil karya warga binaan.

Ia menuturkan, meski Kementerian Hukum dan HAM telah dilakukan pemekaran menjadi tiga kementerian, sinergisitas antar seluruh jajaran mesti terus dipertahankan.