Polres-Sigi imbau warga tidak gunakan petasan demi jaga kamtibmas

id Kabupaten Sigi ,Polres Sigi ,Sulawesi Tengah ,AKBP Reja A Simanjuntak ,Kapolres Sigi ,Pergantian malam tahun baru

Polres-Sigi imbau warga tidak gunakan petasan demi jaga kamtibmas

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Sulawesi tengah, Kamis (26/12/2024). (ANTARA/Moh Salam)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, mengimbau warga di wilayah itu untuk tidak menggunakan petasan dan kembang api selama malam pergantian Tahun Baru 2025, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Untuk kembang api dan petasan sendiri kami sudah mendapatkan petunjuk dan arahan dari pimpinan agar secara maksimal menekan penggunaan petasan dan kembang api selama pergantian tahun baru di Kabupaten Sigi, " kata Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Desa Maku, Sulawesi Tengah, Kamis.

Ia mengemukakan hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kebakaran dan lain sebagainya.

"Tentunya penggunaan kembang api dan petasan dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kebakaran serta mengganggu kamtibmas di wilayah tersebut, " ucapnya.

Ia menuturkan agar masyarakat khususnya anak muda di Kabupaten Sigi dapat menikmati malam pergantian Tahun Baru 2025 dengan tidak secara berlebihan dan diisi dengan kegiatan-kegiatan positif.

"Kami mengajak dan mengingatkan dalam pergantian tahun baru ini diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti umat Islam berdzikir dan umat Nasrani beribadah di gerejanya masing-masing," sebutnya.

Sementara itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) pada saat malam pergantian tahun baru.

"Polres Sigi melalui tim unit kerja lapangan melakukan razia di Desa Bora Kecamatan Sigi Kota dan berhasil mengamankan sebanyak 70 liter miras jenis Saguer dalam dua jeriken ukuran 35 liter, yang berasal dari Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo," ujarnya.

Ia memastikan terus rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah tersebut khususnya menjelang malam pergantian tahun baru.

"Pada intinya ini untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan kriminalitas selama momen Nataru di wilayah Kabupaten Sigi," tuturnya.

Diketahui sejak tanggal 21 Desember hingga 26 Desember 2024, Polres Sigi sudah berhasil menyita sebanyak 230 liter miras jenis Saguer dan Cap Tikus melalui Operasi Lilin Tinombala 2024.