Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sosialisasi penajaman peta jalan (roadmap) percepatan reformasi birokrasi (RB) Provinsi Sulteng tahun 2023-2026 guna meningkatkan dan mendorong percepatan RB tersebut.
"Reformasi birokrasi dilakukan dengan harapan dapat merubah mindset dan culture set sikap dan perilaku aparatur negara menjadi bersih, profesional, melayani dan netral dalam rangka mewujudkan good governance (tata pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih)," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina di Palu, Selasa.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2020 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020-2024.
Dengan reformasi birokrasi, Menurut dia, aparatur negara mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani.
"Perlu dilakukan penajaman dan berbagai perbaikan agar kita bisa memiliki pertanyaan. Bagaimana kita mau melaksanakan, mengimplementasikan reformasi birokrasi, kalau tidak memiliki peta jalan," ujar Novalina.
Oleh karena itu, kata dia, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan reformasi birokrasi dan mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Sulawesi Sulawesi Tengah untuk membantu visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi tengah.
Oleh karena itu, kata dia, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan reformasi birokrasi dan mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Sulawesi Sulawesi Tengah untuk membantu visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi tengah.
Ia mengatakan bahwa dari aspek pelaksanaan, pemerintah, baik instansi pusat maupun daerah berupaya melakukan berbagai perbaikan terhadap pelayanan dan efisiensi birokrasi.
Menurut dia, persoalan akuntabilitas masih belum mendapatkan perhatian yang cukup, sehingga perlu peningkatan kompetensi dan kualitas para aparatur sipil negara sebagai tulang punggung birokrasi.
"Aspek pelayanan yang berkualitas dibarengi dengan penataan kinerja pegawai merupakan bagian yang penting dalam reformasi birokrasi," katanya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah juga mendapatkan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 81,37 dan begitu pula dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, yakni Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan provinsi setempat.