Toli Toli (ANTARA) -
Pihak Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tolitoli melalukan upaya untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan penggeledahan setiap blok sel tahanan, Senin.
 
"Penggeledahan dilakukan di Blok Akuntabel dan Blok Sinergi, tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban," ujar Muhammad Ishak Kalapas Tolitoli.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas Lapas tidak mendapatkan barang barang yang dilarang masuk dalam lingkungan lapas ataupun narkotika.
 
”Dalam melakukan penggeledahan petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan sikap yang humanis,“ jelasnya.
 
"Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang," tambahnya 
 
Penggeledahan ini dilakukan secara rutin dan berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan Keamanan di Lapas Tolitoli.
 
Tidak hanya itu, Kalapas Kelas IIB Tolitoli juga melakukan sinergi dengan Polres Tolitoli. Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju bersinergi dengan aparat penegak Hukum. 
 
Menurut Muhammad Ishak hal ini juga dilakukan terkait adanya pemberitaan salah satu media yang menyebutkan adanya pengendalian narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Tolitoli.
 
Kalapas Tolitoli menyebutkan, selama ini pihaknya terus melakukan sinergi bersama aparat penegak hukum wilayah Tolitoli Khususnya Polres Tolitoli dengan selalu berbagi Informasi dan berkoordinasi terkait hal-hal yang dapat berpotensi menjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Pada Lapas Kelas IIB Tolitoli.
 
“Sebenarnya apabila Informasi yang di dapatkan itu dari anggota kami namun hal itu belum menjadi jaminan dan belum terbukti keterkaitan terhadap terdakwa yang berada di Lapas Kelas IIB Tolitoli karena segala pembuktiannya pada saat proses persidangan serta barang terlarang tersebut ditemukan bukan berada di Lapas Kelas IIB Tolitoli.” ungkap Kasat Narkoba Iptu Herman Yosehlph, pada ruang kerjanya di Polres Tolitoli.
 
Menurutnya, selama ini pihak Lapas sering melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
 
Dalam koordinasi dam pertemuan tersebut, Kalapas menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Polres Tolitoli yang selalu bersinergi dan berbagi informasi dalam menjalankan tugas serta menciptkan Lapas Kelas IIB Tolitoli bersih bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

Pewarta : Rangga Musabar
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024