Tolitoli (ANTARA) -
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan keselamatan bagi semua penghuni dan petugas.
Hal ini juga sebagai bentuk implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Komjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga.
Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.