Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) Delis J Hehi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada formasi 2024 di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Melalui kebijakan ini maka Aparatur Sipil Negera (ASN) harus bekerja lebih optimal melaksanakan pelayanan publik," kata Delis J Hehi usai menyerahkan SK PPPK di Kolonodale Morut, Selasa.
SK PPPK tahap pertama formasi tahun 2024 diserahkan kepada 1.410 tenaga teknis, 141 tenaga kesehatan, dan 37 guru.
Ia mengemukakan kesempatan menjadi PPPK merupakan suatu hal yang patut disyukuri, karena tidak semua daerah dapat melakukan hal yang sama, mengingat pengangkatan PPPK berkaitan erat dengan kemampuan finansial daerah.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai bagian dari ASN wajib memegang teguh nilai dasar ASN yakni BerAKHLAK, nilai dasar yang berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, wajib ditanamkan dengan kuat oleh.
"Berkinerja baik adalah satu keharusan yang wajib dicapai oleh semua ASN," ujarnya.
Pada kesempatan itu ia berpesan kepada para PPPK agar bekerja dengan disiplin, ikhlas, dan penuh rasa syukur, sehingga tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik sebagai abdi negara dan juga sebagai abdi masyarakat.
"Saya belajar kesempatan ini tidak disia-siakan. Jadilah aparatur yang memberikan solusi, bukan mempersulit masyarakat," ucap Delis.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Morut Nimrod A Tandi mengatakan saat ini kurang lebih 1.200 SK PPPK tahap II masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bila seluruh proses administrasi di BKN bisa secepatnya tuntas, kata dia, penyerahan SK PPPK tahap dua diupayakan dilaksanakan pada momen HUT Morut 23 Oktober 2025.
"Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah bertahun-tahun mengabdi. Kami berharap kesempatan ini jangan disia-siakan," katanya.
SK di serahkan oleh bupati kepada PPPK didampingi wakil bupati dan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Morut.
