Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum pada kalangan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen Pemkab Toli-Toli. Nota kesepahaman ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi landasan bagi aksi nyata bersama dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa.
Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi erat dengan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kata dia, penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk mengoptimalkan pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat Kabupaten Toli-Toli.
Menurut dia, sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti pelatihan paralegal berbasis desa, peningkatan peran kepala desa/lurah sebagai non-litigation peacemaker, serta penguatan akses terhadap informasi dan layanan hukum di wilayah Toli-Toli.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyuluhan hukum, penguatan kapasitas hukum aparatur desa, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, pemberdayaan paralegal, layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum serta edukasi hukum yang menyasar kelompok-kelompok rentan.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu membentuk budaya hukum yang kuat dan partisipatif, sehingga hukum tidak hanya menjadi alat kekuasaan, tetapi hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ujarnya.
Bupati Toli-Toli Amran Hi Yahya menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung implementasi program-program pembinaan hukum di seluruh wilayah Toli-Toli.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat semakin meningkat karena mereka dibekali dengan pemahaman hukum yang benar," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya percaya bahwa masyarakat yang sadar hukum adalah pondasi utama bagi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan di daerah.
Dia juga menekankan pentingnya menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa melalui edukasi hukum yang sederhana dan aplikatif, serta meningkatkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda dalam menjaga harmoni sosial dan penyelesaian konflik secara damai.
Ia mengatakan dengan kerja sama ini, Kemenkum Sulteng dan Pemkab Toli-Toli sepakat untuk menyusun rencana aksi bersama yang dapat diimplementasikan secara bertahap dan terukur.