Jakarta (ANTARA) - Psikolog Klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya Ella Titis Wahyuniansari menilai perhatian Pemerintah pada kesehatan mental dan inklusivitas terus meningkat.

"Kalau berhubungan dengan kesehatan mental, sejauh yang saya amati saat ini, Pemerintah sudah sangat berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kesehatan fisik dan mental," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Ella menanggapi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada pengantar sidang bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, yang menyatakan bahwa pembangunan yang inklusif adalah memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan menikmati hasil-hasil pembangunan.

"Di puskesmas-puskesmas sekarang sudah ada psikolog klinis yang praktik, jadi Pemerintah itu sudah mulai memberikan layanannya. Namun, yang perlu menjadi perhatian, masih banyak keluhan dari masyarakat utamanya di daerah-daerah terpencil yang masih harus menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan psikolog," ujar dia.

Ia mengemukakan, salah satu tantangan yang dihadapi ketika berbicara mengenai kesehatan mental juga mengubah pola pikir masyarakat, di mana sebagian besar masih memilih pergi ke tokoh-tokoh agama ketimbang ke psikolog atau psikiater saat mengalami gangguan jiwa.

"Jadi mereka untuk masalah kesehatan mental jauh lebih percaya misalnya kepada kyai, dukun, atau pondok-pondok yang menginap lalu bisa sembuh, karena kalau pergi ke rumah sakit jiwa merasa malu, jadi lebih aman bilang kalau mohon maaf, kesambet atau kesurupan begitu," ucap Ella.

"Sebenarnya Pemerintah ini sudah mulai aware (sadar) dan mulai memberikan fasilitas kesehatan mental pada masyarakat. Namun, mungkin keterbatasan pada beberapa daerah itu yang masih harus diperhatikan lagi," imbuhnya.

Ia berharap pada pemerintahan baru nantinya dapat memperluas akses layanan psikolog dan psikiater di tempat-tempat yang terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan konsultasi ke psikolog yang terakomodasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat yang memerlukan layanan psikolog dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat.

 

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024