Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai hunian layak dan terjangkau yang berlokasi dekat dengan tempat kerja penting untuk menekan beban pengeluaran pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
“Hunian tidak sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi merupakan bagian integral dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kepemilikan rumah menjadi cita-cita besar pekerja selain memperoleh upah yang layak,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Indra mengatakan saat ini masih banyak pekerja yang menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian yang sesuai dengan kemampuan finansial, khususnya yang berlokasi dekat dengan kawasan industri.
“Banyak pekerja saat ini harus mengalokasikan hingga sekitar 20 persen dari upahnya hanya untuk biaya sewa atau kontrak hunian. Kondisi ini menjadi tantangan nyata yang perlu dijawab melalui kebijakan yang tepat sasaran,” ujar dia.
Salah satu persoalan utama yang sering disampaikan pekerja, lanjut Indra, adalah jarak hunian yang jauh dari tempat kerja, yang berdampak pada tingginya biaya transportasi dan waktu tempuh harian.
Karena itu, pengembangan hunian bersubsidi di kawasan industri menjadi solusi strategis agar pekerja dapat tinggal lebih dekat dengan lokasi kerja.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menghadirkan kebijakan yang membumi melalui Program 3 Juta Rumah, termasuk penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pekerja dan buruh.
“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian yang terjangkau dan dekat dengan tempat bekerja. Dialog hari ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan hal tersebut, termasuk melalui penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan industri,” kata Indra.
Selain itu, kata Indra menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau, sehingga lebih ramah bagi kantong pekerja dan buruh.
