Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memastikan seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu mematuhi peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan kampanye.
 
"Khusus untuk pelaksanaan kampanye kami sudah melakukan sosialisasi terkait dengan PKPU 13 tentang kampanye dimana mengatur aturan, sanksi serta pengaturan jadwalnya," kata Ketua KPU Sigi Soleman di Sigi usai pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut paslon, Selasa.
 
Ia mengemukakan pihaknya bersama masing-masing Liaison Officer (LO) paslon bupati dan wakil bupati belum menetapkan jadwal rapat umum selama tahapan kampanye.
 
"Dalam proses sosialisasi itu belum disepakati adalah jadwal rapat umum dimana pelaksanaan kampanye lain KPU Kabupaten Sigi tidak mengatur jadwal tapi itu diserahkan kepada masing-masing paslon sedangkan untuk rapat umum itu diatur dalam keputusan KPU dimana setiap paslon mendapatkan satu kali rapat umum selama proses tahapan kampanye," ucapnya. 
 
Kata dia, masa kampanye paslon bupati dan wakil bupati selama 60 hari yaitu sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
 
"Jadi selama 60 hari paslon bupati dan wakil bupati itu hanya mendapatkan satu kali rapat umum dalam pelaksanaan kampanye, sementara untuk Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) juga sudah disepakati termasuk KPU Kabupaten Sigi menyiapkan pencetakan APK/BK dan desain kami berharap paslon bupati dan wakil bupati bisa memasukkan desain itu sehingga segera dicetak," sebutnya. 
 
Ia menegaskan setiap paslon bupati dan wakil bupati tidak serta merta melakukan pemasangan baliho maupun alat peraga kampanye di beberapa titik di Kabupaten Sigi. 
 
"Pengaturan pemasangan baliho dan alat peraga kampanye sudah disepakati untuk di ruas jalan provinsi, kabupaten hingga desa ada ketentuannya seperti untuk jalan provinsi setiap persimpangan jarak pemasangan alat peraga kampanye 15 meter, jalan kabupaten 10 meter dan jalan desa lima meter," ujarnya. 
 
Ia memastikan pihaknya selama proses Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sigi berkomitmen tetap netral dan berintegritas dalam pelaksanaannya sampai penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih mendatang.
 
"Pada intinya KPU Kabupaten Sigi senantiasa dan berkomitmen netral dari sejak tahapan dimulai sampai hari ini, Kami berkomitmen tetap netral sampai dengan proses penetapan calon terpilih," tuturnya. 
 
Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi Tamrin Bilatullah mengajak seluruh paslon bupati dan wakil bupati serta stakeholder lainnya bisa bersama-sama melakukan kampanye damai pada Pilkada 2024.
 
"Tentunya deklarasi kampanye damai ini untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi Sara dan tanpa politik uang, kemudian melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
 
Ia menjelaskan semua pihak dapat menjalankan seluruh tahapan pilkada ini dengan damai hingga terpilih calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi. 
 
Dalam deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Sigi tahun 2024 itu mengajak bersama-sama menjaga dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta bertekad mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas, jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan bermartabat.
 
"Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI serta menolak segala bentuk intimidasi, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, politik identitas dan politik uang," sebutnya. 
 
Diketahui berdasarkan hasil pengundian KPU Kabupaten Sigi nomor urut satu (1) diperoleh pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, nomor urut dua (2) disematkan kepada pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga.
 
Selanjutnya untuk nomor urut tiga (3) diperoleh pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, serta nomor urut empat (4) untuk pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia. 

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024