Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perlindungan jaminan sosial keterangan (Jamsostek) bagi pekerja rentan sebagai upaya meningkatkan Universitas Coverage Jamsostek (UCJ) atau cakupan universal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Penyelenggaraan Jamsostek perlu dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana masyarakat pekerja telah terlindungi Jamsostek," kata Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo pada kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan Jamsostek melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Parigi Moutong, Rabu.
Ia mengemukakan semakin banyak pekerja terlindungi Jamsostek, maka akan memberikan peluang kesejahteraan bagi mereka termasuk pekerja rentan.
Kehadiran pemerintah daerah (pemda) sangat penting dalam pembiayaan iuran Jamsostek bagi pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber anggaran resmi lainnya.
"Sejak Januari hingga September 2024 di Parigi Moutong sekitar 39.695 tenaga kerja atau baru sekitar 24,62 persen terlindungi Jamsostek dari jumlah pekerja sekitar 161.206 orang. Kami berkomitmen menuntaskan pekerjaan yang belum tersentuh program tersebut," ujarnya.
Dari realisasi tersebut masih ada 75,38 persen atau 121.511 pekerja yang belum terlindungi program Jamsostek, oleh sebab itu Pemkab Parigi Moutong terus melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan UCJ sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.
Bentuk komitmen lain dilakukan pemerintah setempat yakni tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran belanja program Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk aparat desa, pegawai non-ASN, pekerja rentan senilai Rp16,1 miliar lebih.
"Kami berharap pemerintah desa dapat membantu pemda untuk menganggarkan dan merealisasikan kepesertaan pekerja rentan di desanya masing-masin melalui ADD," ucap Richard.
Ia menambahkan sejak 2020 hingga 30 September 2024, kurang lebih 5.485 penerima manfaat/ahli waris di Parigi Moutong telah menerima dana JKM dengan nilai total Rp30 miliar lebih.
"Pada Mei tahun 2024 Pemda Parigi Moutong telah menandatangani nota kesepahaman bersama BPJAMSOSTEK Cabang Parigi terkait sinergitas pelaksanaan Jamsostek di daerah ini dan telah menerbitkan Keputusan Bupati tentang tim koordinasi percepatan dan kepatuhan pelaksanaan program jamsostek," kata dia.