POSO (ANTARA) - PT Bank Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Poso menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) terkait implementasi surat perintah pencairan dana (SP2D) online melalui sistem informasi pemerintahan daerah republik Indonesia (SIPD RI) di Poso Kota, Selasa (30/7).
Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie, hadir langsung untuk menandatangani kerja sama tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Heningsih Tampa.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan implementasi SP2D online melalui SIPD RI yang telah dilaksanakan sebelumnya di Jakarta pada 17 April 2025," jelas Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie dihubungi, Rabu.
Dia menjelaskan, selain implementasi SP2D online, kesepakatan tersebut juga mencakup pemungutan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah secara daring.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Poso, dalam melaksanakan transformasi digital,” ujar Ramiyatie.
Dia menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanah reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, implementasi SP2D online melalui SIPD bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan profesional.
“Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis seluruh pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik melalui inovasi layanan perbankan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemkab Poso, serta Pimpinan Cabang PT Bank Sulteng Poso.
"Dengan kerja sama tersebut diharapkan proses administrasi keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Poso akan semakin efektif, efisien, serta akuntabel di tengah era digitalisasi pemerintahan," tutup Ramiyatie.