Palu (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap karya budaya lokal dengan menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk film Randa Ntovea kepada masyarakat Kampung Lere, Kota Palu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu, mengatakan bahwa pencatatan hak cipta bukan hanya bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual, tetapi juga pengakuan negara atas nilai budaya dan identitas lokal yang diangkat oleh para kreator muda.

 

“Karya seperti Randa Ntovea adalah contoh nyata bagaimana generasi muda bisa menjadi penjaga budaya dengan cara kreatif,” katanya.

Kanwil Kemenkum Sulteng telah menyerahkan surat pencatatan hak cipta kepada pemangku adat Kampung Lere Mehdiantara Datupalinge pada kegiatan Posalia Kampu Lere 2025.

Renaldy mengatakan melalui hak cipta, negara hadir untuk melindungi hasil karya anak bangsa agar tetap lestari, bernilai ekonomi dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia mengatakan film Randa Ntovea resmi tercatat sebagai ciptaan yang dilindungi negara, sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana budaya lokal, kreativitas muda, dan perlindungan hukum dapat berjalan seiring dalam memperkuat identitas bangsa.

Sementara itu, film Randa Ntovea merupakan karya sinematografi yang diadaptasi dari cerita rakyat Kaili dan diciptakan oleh pemuda lokal, Eldiansyah.

Kakanwil menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat memahami pentingnya perlindungan HKI, khususnya di bidang seni dan budaya.

Menurut dia, sinergi antara pelaku budaya, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

 

 

Ia mengatakan pencatatan hak cipta tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam melestarikan budaya melalui pendekatan hukum dan teknologi.

Ketua Panitia Posalia Kampu Lere 2025 sekaligus selaku pemangku adat, Mehdiantara Datupalinge menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian Kemenkum Sulteng terhadap karya anak muda Lere.

“Ini bukan sekadar penghargaan bagi Eldiansyah, tapi pengakuan bagi seluruh masyarakat Lere bahwa karya lokal juga bisa mendapat tempat di mata hukum dan dunia,” ujarnya.


Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025