Palu (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan surat keputusan (SK), untuk 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat penyerahan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Senin.

Kata dia, perubahan status kepegawaian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi keluarga para ASN. Ia juga mengingatkan agar para PPPK yang baru dilantik tetap mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” pesannya.

Rincian penerima SK meliputi 628 tenaga guru, 415 tenaga teknis, dan 60 tenaga kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Novalina dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Gubernur meminta kepala OPD, untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap pegawai baru tersebut.

“Hampir Rp1,2 triliun hilang di tahun 2026 karena efisiensi anggaran, tapi jangan kita kendor. Tetap layani rakyat dengan baik,” katanya menegaskan.

Program pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sumber daya aparatur, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administrasi.

Sementara itu, sebanyak 22 calon PPPK batal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Adiman, menjelaskan bahwa dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II, hanya 1.103 orang yang akhirnya menerima SK pengangkatan.

“Sebanyak 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), dua orang tidak mendapatkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal, dan dua lainnya ditunda karena adanya aduan yang masih perlu diinvestigasi,” katanya.


Pewarta : Fauzi
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025