Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi ribuan Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu, menjelaskan sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.

Menurut dia, jumlah tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Namun, sebagian besar koperasi saat ini masih berfokus pada penyediaan sembako dan belum banyak menghasilkan produk bernilai tambah yang memiliki potensi diferensiasi sebagai merek kolektif,” katanya.

Karena itu, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sulteng telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan koordinasi dilakukan untuk membahas strategi penguatan identitas usaha koperasi melalui skema merek kolektif, sebagai instrumen perlindungan kekayaan intelektual yang dinilai relevan dengan model usaha koperasi yang beranggotakan banyak pelaku UMKM.

Kemenkum Sulteng, kata dia, telah memulai proses inventarisasi terhadap potensi produk unggulan yang berpeluang didaftarkan sebagai merek kolektif. 

Ia menyebut sektor pertanian menjadi salah satu fokus utama karena memiliki potensi pasar yang besar serta karakteristik khas di tiap daerah.

Pihaknya juga mendorong agar koperasi memanfaatkan produk unggulan daerah yang telah memiliki Indikasi Geografis (IG). 

“Produk IG sebagai komoditas potensial untuk dikembangkan menjadi produk turunan bernilai jual tinggi sekaligus diperkuat dengan perlindungan KI melalui merek kolektif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa program merek kolektif akan menjadi salah satu akselerator peningkatan daya saing UMKM di Sulawesi Tengah.

Menurut Renaldy, perlindungan KI adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem usaha yang modern dan berkelanjutan.

“Dengan 1.981 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, merek kolektif bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi strategi besar untuk memperkuat identitas, kualitas, dan daya tawar produk lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh agar koperasi tidak hanya berjualan, tetapi memiliki merek bersama yang kuat, terlindungi, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.


Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025