Palu (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen mengawasi tenaga kerja asing (TKA), di kawasan industri nikel khususnya Kabupaten Morowali.

“Staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA, jadi kita tidak main-main,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Senin.

Ia menegaskan, Pemprov Sulteng tidak ingin daerahnya kembali menjadi sorotan nasional, akibat persoalan tenaga kerja asing ilegal. Menurutnya, ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

“Kita tidak ingin ada TKA ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita tidak mau lagi Sulawesi Tengah ini menjadi sumber pemberitaan, soal adanya TKA ilegal atau sebagainya,” katanya menegaskan.

Gubernur menjelaskan bahwa pengawasan itu merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah provinsi. Ia berharap seluruh perusahaan di kawasan industri dapat bersikap lebih kooperatif dan akomodatif dalam mendukung penertiban tenaga kerja.

“Ini adalah bagian dari pembinaan kita dari pemerintah provinsi, jadi kita harap semua perusahaan bisa lebih akomodatif, mereka bisa bekerja sama dengan baik sehingga kita bisa membantu dalam hal menertibkan, sehingga tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” harapnya.

Diketahui, jumlah TKA di Sulteng naik dari 5.333 pada 2018 menjadi sekitar 21 ribu pada tahun awal tahun 2025. Peningkatan ini sejalan dengan investasi asing, terutama dari China di sektor industri nikel.

 


Pewarta : Fauzi
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2026