Gubernur kukuhkan pjs Bupati Parimo dan Donggala
Rabu, 14 Februari 2018 14:14 WIB
Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kanan) menyerahkan SK Mendagdri kepada penjabat sementara Bupati Donggala dan Parimo di Palu, Rabu (14/2). (Mohamad Arsandi)
Palu, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengukuhkan penjabat sementara (pjs) Bupati Donggala dan Bupati Parigi Moutong (Parimo) di Palu, Rabu, untuk mengisi kekosongan jabatan karena bupati setempat menjadi kontestasn pilkada yang sedang berlangsung di daerah masing-masing.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.72-256 Tahun 2018 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara, Muhammad Muhlis MM yang sebelumnya Kepala Inspektorat Sulteng ditunjuk sebagai pjs Bupati Donggala.
Untuk pjs Bupati Parimo, Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Mohammad Nadir, Kepala Satpol PP Provinsi Sulteng berdasarkan SK Mendagri nomor 131.72-254 tahun 2018. Keduanya akan menjabat mulai Kamis 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola meminta keduanya agar memberi contoh yang baik terhadap masyarakat Sulteng khususnya masyarakat di Kabupaten Donggala dan Parimo.
"Jangan memperlihatkan contoh yang tidak baik sehingga menimbulkan kesan yang tidak terpuji bagi masyarakat dan daerah itu sendiri. Maka selayaknya pemimpin harus menjadi teladan dan panutan kepada seluruh masyarakat," pinta Longki Djanggola usai mengukuhkan keduanya.
Yang paling penting, katanya, keduanya tidak mengulang insiden yang terjadi di Kabupaten Tolitoli dan Morowali Utara (Morut) yakni insiden mengamuknya Wakil Bupati Tolitoli dan Morut saat pelantikan pejabat, sehingga membuat malu masyarakat Sulteng, terlebih masyarakat di Kabupaten Tolitoli dan Morut.
"Mudah-mudahan tidak terjadi seperti di beberapa kabupaten kemaren. Olehnya mari kita mejunjung tinggi kebersamaan, kekompakan, saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain," pintanya.
Pengukuhan penjabat sementara Bupati Donggala dan Parigi Moutong ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penandatanganan berita acara pengukuhan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.72-256 Tahun 2018 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara, Muhammad Muhlis MM yang sebelumnya Kepala Inspektorat Sulteng ditunjuk sebagai pjs Bupati Donggala.
Untuk pjs Bupati Parimo, Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Mohammad Nadir, Kepala Satpol PP Provinsi Sulteng berdasarkan SK Mendagri nomor 131.72-254 tahun 2018. Keduanya akan menjabat mulai Kamis 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola meminta keduanya agar memberi contoh yang baik terhadap masyarakat Sulteng khususnya masyarakat di Kabupaten Donggala dan Parimo.
"Jangan memperlihatkan contoh yang tidak baik sehingga menimbulkan kesan yang tidak terpuji bagi masyarakat dan daerah itu sendiri. Maka selayaknya pemimpin harus menjadi teladan dan panutan kepada seluruh masyarakat," pinta Longki Djanggola usai mengukuhkan keduanya.
Yang paling penting, katanya, keduanya tidak mengulang insiden yang terjadi di Kabupaten Tolitoli dan Morowali Utara (Morut) yakni insiden mengamuknya Wakil Bupati Tolitoli dan Morut saat pelantikan pejabat, sehingga membuat malu masyarakat Sulteng, terlebih masyarakat di Kabupaten Tolitoli dan Morut.
"Mudah-mudahan tidak terjadi seperti di beberapa kabupaten kemaren. Olehnya mari kita mejunjung tinggi kebersamaan, kekompakan, saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain," pintanya.
Pengukuhan penjabat sementara Bupati Donggala dan Parigi Moutong ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penandatanganan berita acara pengukuhan.
Pewarta : Mohamad Arsandi
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Seputar Sulteng
Lihat Juga
Pemkab Parigi Moutong buka opsi minta bantuan helikopter padamkan karhutla
05 February 2026 19:45 WIB
BPBD salurkan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Parigi Moutong
05 February 2026 13:01 WIB
Reses Alfian Chaniago, warga huntap di Kelurahan Tondo minta kepastian sertifikat
04 February 2026 18:38 WIB
BPBD Parigi Moutong genjot penanganan karhutla karena area terdampak meluas
04 February 2026 14:15 WIB