Donggala (Antaranews Sulteng) - Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sepakat mewujudkan perdamaian selama proses pemilihan kepala daerah serentak 2018 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Ketiga pasangan calon tersebut ialah pasangan nomor urut 1 dr Anita Bugiswati - Abdul Rahman (Umang), pasangan nomor 2 Kasman Lassa - M Yasin, dan nomor urut 3 Vera Elena Laruni - Taufik Burhan.

"Deklarasi kampanye damai sebagai bentuk komitmen mewujudkan perdamaian selama proses pilkada," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala Mohammad Saleh, pada deklarasi kampanye damai pilkada Donggala, Minggu petang.

Komitmen tiga pasangan tersebut mewujudkan perdamaian di pilkada Donggala mengemuka dalam deklarasi kampanye damai yang di gelar oleh KPU kabupaten tersebut, di Anjungan Gonenggati Donggala, 35 kilometer Utara Kota Palu.

Tidak hanya pasangan calon tersebut, KPU juga melibatkan seluruh tim pemenang masing-masing calon untuk berkomitmen mewujudkan perdamaian pilkada Donggala.

Terdapat tujuh poin penting sebagai komitmen yang dideklarasikan oleh pasangan cabup-cawabup beserta seluruh tim pemenang.

Pertama, berkomitmen mensukseskan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Donggala tahun 2018 secara jujur, dan demokratis dalam suasana tertib, lancar, aman dan damai.

Kedua, tidak akan menyebarkan dan mengeksploitasi isu - isu yang bersifat SARA dalam pelaksanaan kampanye.

Tiga, menghindari politik uang, atau pemberian imbalan lainnya yang sifatnya dapat mempengaruhi pemilih. Keempat, mematuhi jadwal, tempat dan waktu secara prosedur pelaksanaan kampanye sesuai peraturan dan kesepakatan bersama.

Kelima, saling menghargai dan menghormati antarpasangan calon maupun antartim kampanye. Keenam, memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber dari nilai - nilai pancasila, budaya bangsa, dan agama serta mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Ketujuh, siap terpilih dan siap tidak terpilih, sesuai hasil penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Donggala tahun 2018 yang dinyatakan sah menurut peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024