Palu,  (Antaranews Sulteng) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhamad Masykur mengatakan perlunya dibentuk panitia khusus di tingkat legislatif untuk mengusut tuntas kasus penggusuran permukiman warga di Luwuk, Kabupaten Banggai.

Masykur mendorong pembentukan pansus untuk kasus eksekusi lahan Tanjung Sari itu dengan agenda melakukan investigasi hak-hak keperdataan warga dalam perspektif konstitusional.

"Kita ingin tahu dengan persis, duduk perkara eksekusi lahan Tanjung. Karena pola yang berlaku di lapangan menunjukan kesan seperti penggusuran," kata Masykur, di Palu, Selasa, penggusuran lebih dari 1.000 rumah warga di Luwuk.

Menurut dia jangan sampai atas nama hukum terjadi penghilangan hak-hak warga lainnya. Sebab, sungguh sulit diterima akal sehat, ada masyarakat memiliki tanah seluas itu dengan objek yang digusur lebih dari 1.000 kepala keluarga.

"Coba anda pikirkan, untuk kepentingan satu orang ahli waris, negara menghilangkan hak keperdataan ribuan orang. Ini sungguh tak masuk akal," katanya.

Masykur menduga ada pihak yang telah menunggangi kasus perdata tersebut untuk tujuan yang lebih besar. Sebab, pengerahan pasukan untuk operasi eksekusi menunjukan sesuatu yang kontras.

"Kita ingin tahu siapa sesungguhnya telah mendorong eksekusi ini menjadi luas tak terkendali. Hak-hak keperdataan warga Tanjung diabaikan. Dan terkesan eksekusi seperti ini dipaksakan untuk mengejar target," ujar Masykur.

Masykur menegaskan bahwa pembentukan Pansus harus dimulai dari proses transaksi jual beli tanah di atas lahan orang.

Masykur juga meminta Bupati Banggai segera membuat daftar masalah administrasi pertanahan, terutama wilayah Kota Luwuk.

"Bupati harus mengambil sikap dan segera mengurus kebutuhan warga Tanjung Sari. Jangan dibiarkan rakyat menanggung beban tanpa kehadiran pemerintah," sebutnya.

Masykur juga mendesak kepada Kepala Pengadilan Negeri Luwuk untuk menghentikan sementara eksekusi sambil menunggu adanya keputusan hukum yang adil dan Polda Sulteng diminta untuk menarik seluruh pasukannya di lokasi permukiman warga Tanjung Sari. 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024