Poso, - (Antaranews Sulteng) - Jumlah penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk masyarakat miskin di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 2018 meningkat menjadi 107.110 jiwa dibanding tahun 2017 sebanyak 106.586 jiwa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Poso, Viktor Tumonggi melalui Seksi Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial, Supadi, di Poso, Rabu, mengatakan jumlah data penerima KIS itu bukan berdasarkan data Dinas Sosial, namun atas data desa atau kelurahan yang diusulkan ke pemerintah pusat sesuai jumlah kuota.
"Data ini berdasarkan usulan dari desa atau kelurahan, kemudian kami mengusulkan data itu ke pemerintah pusat. Ini data khusus KIS fakir miskin, ada juga KIS Mandiri dan lainnya yang tidak masuk dalam kategori fakir miskin," kata Supadi.
Supadi mengakui banyak penerima kartu KIS fakir miskin di daerah itu telah nonaktif.
Menurutnya, penyebab KIS yang telah nonaktif itu, karena beberapa hal, antara lain penerima KIS telah diketahui oleh pemerintah pusat sudah tergolong mampu, tidak memiliki NIK dan KK yang disingkronkan berdasarkan data kantor Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu juga berdasarkan data Dinas Sosial yang disurvei setiap enam bulan sekali.
KIS yang telah nonaktif menurutnya dapat diaktifkan kembali dengan cara diusulkan kembali ke pemerintah pusat atas rekomendasi desa atau kelurahan dan Dinas Sosial akan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kalau KIS yang telah nonaktif, hanya bisa ditolong diusulkan kembali dan di terbitkan SKTM oleh Dinsos," katanya.
Sementara jumlah KIS yang telah nonaktif, Dinas Sosial tidak mengetahuinya namun yang lebih mengetahui kantor BPJS.
Menurutnya, Dinsos hanya bertugas mendata dan mengelola jumlah penerima KIS fakir miskin.
"Kami hanya mengetahui dari penerima bahwa kartu KIS-nya tidak aktif lagi," akunya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Poso, Viktor Tumonggi melalui Seksi Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial, Supadi, di Poso, Rabu, mengatakan jumlah data penerima KIS itu bukan berdasarkan data Dinas Sosial, namun atas data desa atau kelurahan yang diusulkan ke pemerintah pusat sesuai jumlah kuota.
"Data ini berdasarkan usulan dari desa atau kelurahan, kemudian kami mengusulkan data itu ke pemerintah pusat. Ini data khusus KIS fakir miskin, ada juga KIS Mandiri dan lainnya yang tidak masuk dalam kategori fakir miskin," kata Supadi.
Supadi mengakui banyak penerima kartu KIS fakir miskin di daerah itu telah nonaktif.
Menurutnya, penyebab KIS yang telah nonaktif itu, karena beberapa hal, antara lain penerima KIS telah diketahui oleh pemerintah pusat sudah tergolong mampu, tidak memiliki NIK dan KK yang disingkronkan berdasarkan data kantor Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu juga berdasarkan data Dinas Sosial yang disurvei setiap enam bulan sekali.
KIS yang telah nonaktif menurutnya dapat diaktifkan kembali dengan cara diusulkan kembali ke pemerintah pusat atas rekomendasi desa atau kelurahan dan Dinas Sosial akan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kalau KIS yang telah nonaktif, hanya bisa ditolong diusulkan kembali dan di terbitkan SKTM oleh Dinsos," katanya.
Sementara jumlah KIS yang telah nonaktif, Dinas Sosial tidak mengetahuinya namun yang lebih mengetahui kantor BPJS.
Menurutnya, Dinsos hanya bertugas mendata dan mengelola jumlah penerima KIS fakir miskin.
"Kami hanya mengetahui dari penerima bahwa kartu KIS-nya tidak aktif lagi," akunya.