HUT Ke-56, BPJS Kesehatan gelar donor darah sebagai bentuk dukungan sosial

id BPJS kesehatan, HUT BPJS, Rumondang Pakpahan, JKN, kis, palu, Sulteng

HUT Ke-56, BPJS Kesehatan gelar donor darah sebagai bentuk dukungan sosial

Kegiatan donor darah di Palu dalam rangka memeriahkan HUT Ke-56 BPJS Kesehatan. ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS Kesehatan yang ke-56, serta sebagai bentuk kepedulian seluruh Duta BPJS Kesehatan terhadap kemanusiaan, maka BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu menyelenggarakan kegiatan Donor Darah, Kamis (15/8). 


 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan salah satu wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif duta BPJS Kesehatan dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan jaminan kesehatan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


 


“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat membantu Masyarakat yang membutuhkan serta membantu PMI dalam menjaga ketersediaan darah yang sangat penting untuk kebutuhan pasien di rumah sakit,” ujar Rumondang.


 


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan donor darah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan darah, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi para pendonor.


 


“Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama, terutama dalam hal kesehatan. Dengan mendonorkan darah, kita dapat menyelamatkan nyawa dan memberikan harapan bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit. Selain itu, pendonor juga mendapatkan manfaat kesehatan seperti menjaga Kesehatan jantung,” lanjutnya.


 


Kegiatan donor darah ini diikuti oleh puluhan duta BPJS Kesehatan dan Tenaga Alih Daya (TAD) di Kantor Cabang Palu yang antusias untuk berpartisipasi. Selain itu, para peserta donor darah juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan donor, untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang baik dan memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.


 


“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, tidak hanya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun, tetapi juga sebagai bagian dari program-program kesehatan yang berkelanjutan. Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, kami yakin BPJS Kesehatan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan. Kami juga berharap dapat terus bekerja sama dengan PMI dan berbagai pihak lainnya dalam kegiatan sosial,” Ujarnya.


 


Suharno, Petugas Penanggung Jawab Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota palu, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan darah yang cukup di PMI, terutama di saat kebutuhan darah meningkat.


 


“Donor darah adalah salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat konkret. Setiap tetes darah yang didonorkan bisa menyelamatkan nyawa. PMI Kota Palu selalu menerima permintaan minimal 50 kantong darah per hari. Oleh karena itu, kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini dan berharap dapat terus bekerja sama dalam berbagai kesempatan lainnya,” kata Suharno.


 


Lebih lanjut, Suharno menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendonor agar dapat mendonorkan darahnya dengan aman. 


 


“Calon pendonor harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun, dengan berat badan minimal 50 kg. Selain itu, pendonor harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tidak sedang mengonsumsi obat, serta tidak menderita penyakit menular seperti Hepatitis, Syphilis, dan lainnya. Bagi wanita, pendonor tidak boleh sedang hamil, menyusui, atau menstruasi,” jelasnya.


 


Ia juga menambahkan bahwa sebelum mendonorkan darah, calon pendonor sebaiknya makan terlebih dahulu dua jam sebelumnya, istirahat yang cukup, dan menandatangani Informed Consent sebagai tanda persetujuan dan kesadaran akan prosedur donor darah.


 


 “Kepatuhan terhadap persyaratan ini sangat penting untuk memastikan bahwa darah yang didonorkan aman bagi penerima dan tidak membahayakan kesehatan pendonor itu sendiri,” tambahnya.


 


Lanjut Suharno mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari upaya PMI untuk memperluas jangkauan pelayanan donor darah. Dengan adanya kegiatan ini, PMI dapat menjangkau lebih banyak pendonor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan darah rumah sakit di Kota Palu dan sekitarnya.


 


“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan donor darah yang diadakan oleh BPJS Kesehatan. Kegiatan ini sangat bermanfaat, tidak hanya untuk para pasien yang membutuhkan darah, tetapi juga untuk PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah,” tuturnya. (tm/aq)