Dinsos Sulteng dukung program Pesiar demi perlindungan kesehatan masyarakat lewat JKN

id Dinsos Sulteng, program pesiar, JKN, kis, layanan sosial, Siti Hasbiah

Dinsos Sulteng dukung program Pesiar demi perlindungan kesehatan masyarakat lewat JKN

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tengah Siti Hasbiah (kiri) hadir pada kegiatan evaluasi dan memperkuat strategi pelaksanaan program PESIAR guna mencapai target cakupan minimal 98 persen penduduk terdaftar dalam JKN sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Dalam rangka evaluasi implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sulawesi Tengah, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Forum Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan PESIAR (Petakan Sisir Advokasi dan Registrasi) di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (27/8). 


 


Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat strategi pelaksanaan program PESIAR guna mencapai target cakupan minimal 98 persen penduduk terdaftar dalam JKN sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024.


 


Deputi Direksi Wilayah X, Octovianus Ramba dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya program PESIAR sebagai langkah strategis untuk merekrut peserta baru dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang ada. 


 


“Program PESIAR adalah sebuah kegiatan social marketing yang terencana. Tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan masyarakat desa atau kelurahan yang belum terlindungi oleh JKN, serta menyisir masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat dengan stunting, dan ibu hamil yang belum masuk dalam kepesertaan JKN,” ungkap Octovianus.


 


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini juga bertujuan untuk memastikan masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja agar bisa tercover oleh program JKN.


 


"Kami juga mendorong sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa dan kelurahan terkait pentingnya menjadi peserta JKN. Dengan adanya PESIAR, kami berharap bisa menciptakan desa atau kelurahan yang mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu desa sehat dan sejahtera," tambahnya.


 


Dalam forum tersebut, Octovianus juga memaparkan data tentang jumlah kelurahan dan desa di Sulawesi Tengah yang telah mengimplementasikan program PESIAR. 


 


Hingga Agustus 2024, terdapat 66 kelurahan dan desa yang menjadi pilot project implementasi program ini, dengan dukungan 69 agen PESIAR yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota. Namun, ia mengakui bahwa belum seluruh desa dan kelurahan memiliki agen PESIAR yang aktif. 


 


“Kami masih perlu mendorong peningkatan cakupan agen PESIAR di daerah-daerah yang belum tersentuh, dan juga memastikan keaktifan para peserta JKN di wilayah tersebut,” jelasnya.


 


Salah satu fokus utama program PESIAR adalah desa mandiri dan desa maju yang memiliki tingkat keberhasilan tinggi. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada desa-desa tersebut.


 


“Saat ini, aktivitas program PESIAR telah terlaksana di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Banggai, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu. Namun, ada 10 kabupaten/kota lain yang belum melaksanakan aktivitas PESIAR. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan program ini,” ujarnya.


 


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Hasbia N. Zaenong, juga memberikan pandangannya terkait pelaksanaan program PESIAR. 


 


Ia menyatakan bahwa Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung penuh pelaksanaan program ini, terutama dalam hal pendataan dan advokasi untuk masyarakat rentan serta melakukan validasi data calon peserta JKN yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


 


“Kami di Dinas Sosial memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat miskin dan rentan mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program JKN,” ujar Hasbia.


 


Ia juga menekankan bahwa program PESIAR dapat membantu menciptakan sinergitas antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa dalam mendukung program-program kesejahteraan Masyarakat.


 


“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dari perlindungan kesehatan melalui program JKN,” imbuhnya.


 


Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran agen PESIAR yang telah berusaha keras dalam melakukan pemetaan dan penyisiran masyarakat yang belum terlindungi oleh JKN. 


 


“Kami sangat menghargai kerja keras para agen PESIAR yang telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan kesejahteraan kesehatan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.


 


Ia berharap melalui koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial, serta dukungan dari pemerintah daerah, program PESIAR dapat terus diperluas dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. (tm/aq)