Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab Donggala tunda bayar THR Lebaran bagi PPPK

Rabu, 18 Maret 2026 16:43 WIB
Image Print
ILUSTRASI- PPPK Kabupaten Donggala saat menerima kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-Pemkab Donggala

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) memutuskan belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan sudah mengumumkan bahwa pemerintah daerah tidak sanggup membayarkan THR PPPK untuk tahun 2026.

"Kondisi keuangan daerah saat ini tidak mencukupi sehingga pembayaran THR PPPK untuk sementara waktu belum dapat direalisasikan," kata Vera saat dihubungi awak media di Banawa, Rabu.

Ia mengemukakan pembayaran THR PPPK baru dapat dilaksanakan apabila kondisi keuangan daerah telah membaik dan tersedia alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan tersebut.

"Jadi pembayaran THR bagi PPPK tetap akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah anggaran tersedia dan kondisi keuangan daerah memungkinkan. Harapannya semua PPPK dapat memahami situasi ini," ucapnya.

Ia menuturkan menunda pembayaran THR PPPK sebagai langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah termasuk memastikan pengelolaan anggaran tetap sesuai aturan, tanpa mengganggu program lainnya.

"Ke depan seluruh PPPK agar tetap bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik dan bersabar menunggu realisasi THR, pada intinya akan dibayarkan apabila kondisi keuangan dan alokasi anggaran memungkinkan," sebutnya.

Vera pun menyebutkan pemerintah daerah ke depan hanya mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu hingga Agustus 2026.

Menurut dia, pemerintah daerah segera melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh PPPK sebagai dasar perpanjangan kontrak yang berakhir pada September mendatang.

"Akan ada evaluasi kinerja mereka dan merumahkan mereka yang tidak bekerja secara optimal," kata dia.

Ia menjelaskan rencana untuk tidak melanjutkan kontrak PPPK di Donggala disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum memadai dalam membayar gaji ribuan PPPK selama satu tahun kontrak mencapai Rp216 miliar.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026