Palu,  (Antaranews Sulteng) - Manager Domestik Gas Regional VII Sulawesi PT Pertamina Isfahani Mahdi menyatakan saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan beralih menggunakan elpiji subsidi ke nonsubsidi.

"Khusus di Sulawesi, terjadi peningkatan sekitar 10 persen pengguna elpiji nonsubsidi pada 2017 jika dibandingkan 2016," kata Isfahani usai meresmikan taman wisata tanggul Nosarara Bright Gas di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu.

Isfahani menjelaskan peningkatan penjualan tersebut merupakan indikator perubahan pola konsumsi dari gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke bright gas 5,5 kilogram dan elpiji 12 kilogran nonsubsidi.

Dia menjelaskan sejumlah upaya yang dilakukan pihak Pertamina di antaranya mengupayakan peningkatan pengguna gas elpiji nonsubsidi, mempertahankan ketersediaan energi rumah tangga, mengajak masyarakat khususnya aparatur sipil negara untuk bermigrasi dari menggunakan elpiji subsidi ke elpiji nonsubsidi.

"Upaya itulah yang secara masif dilakukan oleh Pertamina," ungkapnya.

Pihaknya juga optmistis penjualan elpiji nonsubsidi pada 2018 lebih meningkat dari penjualan tahun 2017 lalu yakni sebesar 20 ribu tabung.

Peresmikan taman wisata tanggul Nosarara Bright Gas juga dihadiri puluhan peserta touring jelajah Sulawesi Hiswana Migas-Pertamina dari Makassar ke Manado.

Hal senada disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sulteng Bunga Elim Somba bahwa pada saat awal-awal melakukan migrasi dari elpiji subsidi 3 kilogram ke elpiji nonsubsidi 12 kilogram, dirasakan sangat berat sekali oleh para aparatur sipil negara (ASN).

"Namun dengan adanya elpiji bright gas 5,5 kilogram, ini sangat bagus dan sangat sekali," ungkap Elim.

Dalam setiap kesempatan Elim selalu menegaskan bahwa berdasarkan aturan, yang menjual elpji 3 kilogram hanya pangkalan resmi dan ditujukan untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Saya tegaskan tidak ada namanya kios jual elpiji subsidi," katanya tegas.

Di luar pangkalan resmi, dilarang jual elpiji 3 kg dan jika ada pengecer menjual elpiji subsidi, itu berarti ilegal sehingga harus ditindak tegas.

Khusus bagi pangkalan nakal yang menjual elpiji 3 kg kepada pengecer jika ditemukan, akan dicabut izinnya dan yang berhak menindak adalah Pertamina dan Hiswana Migas.

Pertamina menjual elpiji sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Misalnya untuk elpiji 3 kilogram di Kota Palu harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp16.000 per tabung.
 

Pewarta : Fauzi
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024