Palu, (Antaranews Sulteng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Jumat, mengesahkan APBD-Perubahan Palu Tahun 2018, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Palu dan Pemerintah Kota Palu yang diwakili Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said.

igit yang membacakan amanat Wali Kota Palu mengatakan Raperda APBD Perubahan Palu telah menguras banyak tenaga. Karena melewati sejumlah pembahasan mulai dari tingkatan komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) dan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Palu hingga disetujuai.

Sigit berharap program kerja yang telah dianggarkan dalam Raperda APBD, dapat terlaksana sesuai dengan harapan pemerintah dan DPRD Palu, khususnya dirasakan manfaatnya oleh warga di ibu kota Sulteng.

Hal itu kata Sigit, target kota itu agar dapat menjadi kota jasa berbudaya, beradat yang dilandasi iman dan takwa menuju kota destinasi yang merupakan visi Pemkot saat ini, sehingga dengan disahkan Raperda APBD perubahan dapat memacu kerja seluruh pihak yang terkait untuk mewujudkan impian itu.

Sementara itu, sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palu, Sofyan R Aswin meminta pemerintah kota agar lebih selektif lagi dalam menyusun APBD Perubahan. Karena APBD maupun APBD Perubahan, sangat penting di dalam memutar roda pemerintahan suatu daerah.

Waktu yang diberikan kepada panitia khusus (pansus) untuk membahas RAPBD-Perubahan tersebut hanya dua hari. Padahal, di sisi lain, masih ada kejanggalan yang membutuhkan kajian dan penjelasan dari Pemkot Palu.

Ketua Pansus, Hamsir, mengeluhkan durasi waktu yang begitu singkat untuk membahasa RAPBD tersebut.

"Sekalipun waktu diberikan pada kami begitu mepet, akhirnya kami juga bisa menyelesaikan pembahasan Ranperda ABPD Perubahan. Tapi sebenarnya terdapat selisih nilai dalam RKA yang masih membutuhkan penjelasan dari Pemkot," kata Hamsir, saat menyampaikan laporan hasil kerja Pansus.

Kejanggalan nilai anggaran tersebut juga sempat dipertanyakan oleh Ketua Fraksi PKB, H. Alimuddin H. Alibau.

Menurutnya, berdasarkan dokumen yang dibagikan pada dirinya, ada yang ganjil karena penulisan angka pada nilai uang tidak jelas.

"Saya tidak tahu cara menyebutkan berapa nilai yang tertulis dalam dokumen ini. Olehnya tolong penjelasannya," terangnya.

Sementara pimpinan rapat paripurna, Erfandy Suyuti menyebutkan, bahwasanya terjadi kesalahan pengetikan pada nilai uang di dokumen RAPBD-Perubahan tersebut.

Sementara Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said menjelaskan, saat ini Pemkot Palu terus berupaya membangun Palu menjadi kota yang lebih baik, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pewarta : Muh. Arsyandi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024