Palu (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan senilai Rp1 miliar untuk Provinsi Sulawesi Tengah yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur Sulteng, Senin.

Bantuan lainnya yang turut diserahkan dari Korpi Jateng adalah Rp360 juta, Bank Jateng Rp250 juta, nasabah Bank Jateng Rp89 juta, Basarnas dan 3 buah masjid di Jateng sebesar Rp416 juta.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami masyarakat Sulawesi Tengah," kata Gubernur Ganjar kepada Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.

Ganjar menyampaikan duka cita dan keprihatinan atas musibah bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di Sulteng, dan masyarakat Jawa Tengah turut merasakan penderitaan yang dialami saudara-saudara kami di Sulteng.

Ia menyampaikan terima kasih, karena para relawan telah disediakan tempat yang baik saat membantu masyarakat di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi.

"Pesan saya sebelum mereka berangkat dari jawa tengah, jangan sampai membebani masyarakat disini, dan wajib menjadi relawan yang baik," jelas Ganjar.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola tidak mampu menahan kesedihan saat menjelaskan situasi dan kondisi pascabencana yang melululantahkan hampir sebagian besar Kota Palu, sebagai ibu kota provinsi.

"Kondisi kami kolaps sampai empat hari setelah bencana. Banyak korban yang meninggal dan sudah dievakuasi, namun banyak juga belum dapat dievakuasi," jelas Gubernur Longki.

Gubernur menegaskan pemerintah harus hadir bersama masyarakat, walaupun banyak juga yang menyatakan pemerintah kurang tanggab, namun sampai dengan saat ini, semua pemerintah daerah akan terus bersama masyarakat.

"Kami sangat berterimakasih atas bantuan gubernur dan masyarakat Jawa Tengah. Bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya," janji gubernur. 
  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulteng Longki Djanggola bertemu dalam suasana akrab dan kekeluargaan di Palu, Senin (15/10) (Antaranews Sulteng/Humprov Sulteng)

Pewarta : Fauzi
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024