Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah mengapresiasi Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto yang bersedia memproses secara hukum anggotanya yang represif saat melakukan tugas pengamanan unjuk rasa mahasiswa pada 25 September 2019.
Komnas HAM apresiasi Kapolda Sulteng proses anggota represi
Komnas-HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary (ANTARA/Muhammad Hajiji)