Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) guna melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif.
Sekretaris Ditjen KI Kemenkumham Sucipto dalam acara Pencanangan P2HAM di Jakarta, Senin, menyebutkan pencanangan tersebut merupakan salah satu pengukuhan komitmen Ditjen KI dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.
"Pencanangan ini adalah bentuk implementasi amanah dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diundangkan pada tanggal 13 Oktober 2023," ujar Sucipto dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Sucipto menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat empat tahapan yang harus dilewati oleh sebuah unit kerja dalam melaksanakan P2HAM, yaitu pencanangan, verifikasi, penilaian, serta pembinaan dan pengawasan.
Untuk itu, dirinya pun berharap pencanangan tersebut menjadi momentum Ditjen KI untuk menggelorakan pelayanan kekayaan intelektual berbasis HAM, seperti pemenuhan hak bagi ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, dan anak.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Ditjen KI itu, Sekretaris Ditjen KI Sucipto mendeklarasikan pencanangan P2HAM dengan disaksikan oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen KI dan perwakilan dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham.
Adapun terdapat beberapa kriteria dan indikator pelayanan publik berbasis HAM yang diterapkan di lingkungan Kemenkumham, di antaranya ketersediaan aksesibilitas (maklumat pelayanan, informasi layanan dan rambu bagi pengunjung kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, serta lainnya).
Kemudian, ketersediaan sarana prasarana (toilet ramah disabilitas, ruang laktasi, ruang penitipan anak, dan lainnya) serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM) atau petugas (kompetensi petugas dalam melayani pengunjung kelompok rentan atau petugas khusus).
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulteng hadirkan layanan KI pada Banggai Government Expo
Sabtu, 21 September 2024 13:05 Wib
Banggai terima penghargaan dari Kemenkumham RI atas dukungan KI
Minggu, 8 September 2024 9:19 Wib
Kanwil Kemenkumham: Enam produk unggulan Sulteng segera dapat perlindungan KI
Sabtu, 7 September 2024 11:00 Wib
Kemenkumham Sulteng upaya tingkatkan perlindungan KI lewat OKI Manjayo
Kamis, 5 September 2024 19:01 Wib
Dinkop UKM Sulteng-Kemenkumham tekan kerja sama peningkatan layanan KI
Sabtu, 17 Agustus 2024 21:45 Wib
Kemenkumham Sulteng gandeng Polres Morut cegah pelanggaran KI
Kamis, 25 Juli 2024 22:53 Wib
Kemenkumham: Tenun Donggala wakili Indonesia pada pameran KI di Swiss
Minggu, 7 Juli 2024 13:28 Wib
Kemenkumham Sulteng sebut Durian Montong berpeluang didaftarkan KI
Sabtu, 29 Juni 2024 8:38 Wib