Menkumham RI serahkan sejumlah sertifikat KI komunal ke Pemkab-Poso

id Menkumham RI ,Supratman Andi Agtas ,Sertifikat kekayaan intelektual komunal,Festival Danau Poso ,Sulawesi Tengah

Menkumham RI serahkan sejumlah sertifikat KI komunal ke Pemkab-Poso

Menkumham RI Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan secara simbolis sertifikat kekayaan intelektual komunal kepada Pemda Poso di Kabupaten Poso, Jumat malam (11/10/2024). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menyerahkan sejumlah Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas pengetahuan tradisional kepada Pemerintah Kabupaten Poso pada kegiatan Festival Danau Poso 2024.

"Kekayaan Intelektual menjadi komponen penting dalam kebijakan ekonomi karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional," kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam keterangannya diterima di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu.
Menkumham RI Supratman Andi Agtas menghadiri Festival Danau Poso 2024 yang turut dirangkaikan dengan Harvesting atau puncak acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI dan BBWI) 2024 di Kabupaten Poso, Jumat (11/10) malam.
Pada kesempatan itu, Menkumham menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat kekayaan intelektual komunal atas pengetahuan tradisional Beka Loka, Tambi, Onco Marago Masapi dan Ituwu Wayawo kepada Pemerintah Kabupaten Poso.
Ia mengatakan hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum produk-produk lokal yang telah dihasilkan. Sementara itu, kata dia, saat ini di Kabupaten Poso terdapat 17 Kekayaan Intelektual Komunal yang telah tercatat dalam sistem nasional.
"Mudah-mudah penyerahan sertifikat ini menjadi sejarah baru dalam perlindungan hak kekayaan intelektual komunal. Semoga hal ini senantiasa ditingkatkan,” ujarnya.
Plt Bupati Poso M Yasin Mangun menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menkumham RI dan dukungannya terhadap pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif di daerah ini.
Ia mengatakan dengan adanya sertifikat hak kekayaan intelektual ini, produk atau karya dari Kabupaten Poso semakin terlindungi dan semakin mendorong untuk peningkatan ekonomi di wilayah ini.
“Kami berharap dengan adanya festival ini juga, Kabupaten Poso semakin dikenal sebagai destinasi wisata yang menarik dan produk-produk UMKM daerah ini semakin dikenal luas,” ujarnya.
Ia mengatakan FDP 2024 mengusung tema “Spirit Of Molimbu (Limbayo Pombetirinai)”, dengan tujuan berfokus pada pelestarian Tradisi Molimbu, yang merupakan tradisi masyarakat untuk berkumpul dan makan bersama baik dalam keadaan suka maupun duka.
Festival Danau Poso yang juga masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) 2024, tidak hanya dimeriahkan oleh berbagai pertunjukan seni dan budaya, tetapi juga menjadi ajang pameran produk UMKM.
Festival yang berlangsung selama tiga hari mulai dari 11-13 Oktober di Anjungan Danau Poso, Tentena, Kabupaten Poso ini menampilkan berbagai produk khas Sulawesi Tengah seperti tenun ikat, kerajinan tangan, dan makanan olahan dipamerkan dan dijual kepada pengunjung.