Palu (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan kasus penghinaan terhadap ulama di Kota Palu Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie (Guru Tua) oleh Gus Fuad Plered atau KH Muhmammad Fuad Riyadi harus segera diselesaikan.
"Sebagai pimpinan MPR, kami sangat menyesalkan adanya pernyataan yang menjurus pada dugaan penghinaan ulama di Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah," kata Akbar melalui keterangan tertulisnya diterima di Kota Palu, Kamis.
Ia mengemukakan tidak boleh ada siapapun yang mencoba menghina ulama di negeri ini.
"Apalagi ulama yang telah berjasa untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia khususnya dalam dunia pendidikan," ucapnya.
Ia meminta aparat kepolisian segera mengusut dugaan penghinaan tersebut yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered.
"Kami meminta kepada oknum tersebut agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media selama 1 x 24 jam, termasuk meminta Kepolisian segera mengusut secara tuntas dugaan pelanggaran dan pidananya," sebutnya.
Akbar mengajak semua masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu untuk menjaga sikap demi memastikan keharmonisan bangsa.
"Mari bersama-sama menjaga keharmonisan bangsa, apalagi ini bulan Ramadhan yang kita semua sedang fokus beribadah dan menjaga toleransi serta kesejukan berbangsa. Apalagi informasinya oknum adalah tokoh agama, jangan sampai membuat gaduh," ujarnya.
Sebelumnya Gus Fuad Plered menyampaikan bahwa Ulama asal Sulawesi Tengah yakni Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie tidak layak menjadi pahlawan nasional bahkan melontarkan kata-kata tidak baik sebagai kata ganti Guru Tua.