Pemprov Sulteng minta penyederhanaan Pertek BKN

id Pemprov Sulteng,Anwar Hafid,DPR RI,Komisi II,Pertek BKN

Pemprov Sulteng minta penyederhanaan Pertek BKN

Gubernur Sulteng Anwar Hafid. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta penyederhanaan Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN), terkait pengangkatan jabatan pegawai.

"Mohon dibantu penyederhanaan," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid dikutip dari siaran kanal Youtube DPR RI, Selasa.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta gubernur, bupati dan wali kota di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan para kepala daerah yang baru terpilih, memiliki semangat yang tinggi untuk melaksanakan program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, masalahnya pada pelantikan pegawai.

"Kami mau melantik dibutuhkan Pertek. Harus tiga bulan dan sebagainya, kalau bisa lebih disederhanakan," harap Anwar.

Menurut dia, dahulu kepala daerah terpilih tidak serentak, berbeda dengan saat ini. Sehingga, kalau mau melakukan pelantikan, berapa lama Pertek itu diterima, sementara kepala daerah ingin bekerja cepat.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan siap menfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh kepala daerah terpilih.

"Pertek BKN, kalau diperlukan dukungan dari kami, akan dibuatkan sesi tersendiri. Karena BKN, Kemenpan RB, dibawah komisi II," katanya menegaskan.