Pemprov dan Kemenkumham Sulteng bentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM

id Pemprov Sulteng ,Gubernur Sulteng ,Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Gugus tugas daerah bisnis dan HAM ,Sulawesi Tengah

Pemprov dan Kemenkumham Sulteng bentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengukuhkan gugus tugas daerah bisnis dan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi setempat membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM.
 

"Tujuan gugus tugas ini untuk mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemeliharaan HAM dalam dunia bisnis di Provinsi Sulawesi Tengah," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat kegiatan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM di Palu, Rabu.

 

Ia mengatakan pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan HAM ini merupakan langkah kongkret dan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia, serta mengembangkan sektor bisnis sebagai wujud pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di daerah itu.

 

Dalam proses pengembangan bisnis, kata Gubernur, hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Perpres tersebut kemudian telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Nomor: 500.2.2.1/14/RO.Hukum-G.ST/2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025.

 

Untuk itu, Rusdy Mastura berharap gugus tugas ini dapat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat sipil untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan HAM.

 

"Semoga kehadiran gugus tugas ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sulawesi Tengah," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan pembentukan gugus tugas ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM.

 

"Kegiatan ini bertujuan mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha," ujarnya.

 

Ia berharap dengan terbentuknya gugus tugas daerah bisnis dan HAM dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi aksi bisnis dan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah.