Palu (ANTARA) - Sejumlah anak korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), Sulawesi Tengah, di Palu, Sabtu , mendeklarasikan perlindungan anak dengan menuntut pemerintah melakukan pemenuhan hak.

"Kami masyarakat Palu, Sigi dan Donggala sepakat bahwa pemenuhan hak anak harus dilakukan sekarang juga," ucap Ketua Forum Anak Tadulako, Sulawesi Tengah, Tio Setiawan, di Palu.

Deklarasi pemenuhan hak anak merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam perayaan hari anak internasional yang digelar oleh Pemprov Sulteng, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dengan tema "Mengoptimalkan Bakat Anak Dalam Meraih Harapan".

Dalam deklarasi itu disebutkan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa, oleh karenanya seluruh hak-hak anak harus dilindungi dan dipenuhi, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, mampu berkreasi dan berinovasi, serta berdaya saing dan cinta Tanah Air.

Anak-anak, dalam deklarasi itu menyatakan bahwa mereka percaya masa anak adalah masa untuk bermain dan belajar, mempunyai hak dan kewajiban yang tidak sama dengan orang dewasa, dan pemenuhan hak anak mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Karena itu, anak menuntut agar pemenuhan harus dilakukan sekarang juga dengan melakukan gerakan bersama meliputi, aktifkan kembali edukasi dan dukung anak kembali ke rutinitas normal.

Kemudian, anak juga menuntut agar pemerintah dan semua pihak memperkuat sistem perlindungan anak penyintas atau korban gempa, tsunami dan likuefaksi di lokasi pengungsian/hunian sementara.

Berikutnya, anak menuntut pemerintah dan semua pihak agar memastikan partisipasi anak dalam perencanaan dan evaluasi untuk memastikan kebutuhan anak didengar.

"Kami akan terus bergerak di wilayah Palu, Sigi dan Donggala untuk mengupayakan pemenuhan hak anak korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi," ujar Forum Anak Tadulako Sulteng.

Baca juga: Legislator desak Pemkot Palu prioritaskan pemenuhan hak anak
Baca juga: Mutmainah Korona : Perlu ada perda menjamin kesejahteraan anak korban bencana

Deklarasi itu diikuti oleh Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Palabi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir, P2TP2A, LSM pemerhati perempuan dan anak, organisasi masyarakat, akademisi, organisasi keagamaan, dunia usaha meliputi BUMD dan BUMN dan Forum Anak.

Sekretaris DP3A Sulawesi Tengah, Bambang S.P Suswandi menyatakan perayaan dan memperingati hari anak Internasional 2019 bertujuan untuk menghormati hak-hak anak, mendorong kemampuan anak, serta menyiapkan generasi muda yang kuat dalam rangka mewujudkan kota layak anak.

"Ini juga menjadi satu gerakan yang ke depan bisa memastikan bahwa anak-anak di Pasigala bahagia," katanya. Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Palabi menandatangani tuntutan pemenuhan hak anak Pasigala, usai membaca naskah deklarasi pemenuhan hak dalam peringatan hari anak Internasional, di Palu, Sabtu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)  

Pewarta : Muhammad Hajiji
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024