Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari seluruh bentuk kekerasan melalui terbitnya peraturan daerah (Perda) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga dapat mengatasi kasus kekerasan di daerah itu.
"Saat ini sudah ada Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Sigi," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Dolo, Minggu.
Ia mengemukakan salah satu manfaat adanya perda itu adalah menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan beradaptasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
"Perda itu juga mengatur agar perempuan dan anak itu mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi untuk mewujudkan perempuan dan anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera," ucapnya.
Selain itu, juga meningkatkan perlindungan kepada perempuan dan anak di lingkungan sekolah dari kasus kekerasan.
"Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DP3A guna menampung aspirasi masyarakat terhadap kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di masing-masing kecamatan," sebutnya.
Menurut dia, nantinya setiap UPTD terdapat sejumlah psikolog hukum dan kejiwaan untuk melakukan pendekatan kepada korban kekerasan perempuan dan anak di Sigi.
"Pasti akan dilakukan pendekatan oleh para psikolog ini kepada perempuan dan anak korban kasus kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan rumah maupun sekolah," ujarnya.
Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sigi mencapai 502 korban sejak tahun 2016 hingga 2024.
Kasus itu terdiri atas perempuan sebanyak 187 kasus dan anak sebanyak 315 kasus. Jumlah kekerasan terhadap anak tertinggi pada tahun 2020, yaitu sebanyak 108 korban.