Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut bahwa 2019 merupakan tahun terberat bagi lembaga antirasuah di Indonesia ini.
"Memang 2019 tahun sangat berat tetapi kita harus selalu optimis, kita harus berjuang terus, saling mengingatkan jangan lupa korupsi masih berjangkit dengan begitu luar biasanya di negeri ini," ujar Agus, saat memberikan sambutan pada malam penghargaan Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu.
"Karena itu perlu kesabaran, perlu daya tahan yang tinggi untuk kita selalu memperjuangkan perlawanan terhadap korupsi," ujar Agus.
Permasalahan yang dihadapi KPK dan mendapat perhatian publik pada 2019 ini adalah adanya revisi UU KPK yang telah diberlakukan per 17 Oktober 2019.
Baca juga: KPK: Kapolri dan Jaksa Agung sudah laporkan LHKPN
Baca juga: Sebanyak tiga gugatan revisi UU KPK akan dibahas dalam RPH
"Mungkin kami juga perlu merenung, jangan-jangan ada strategi baru yang ingin diperkenalkan oleh panglima pemberantasan korupsi kita, kita bicara panglima selalu panglimanya adalah Presiden, kemudian wakilnya adalah Wakil Presiden," ujar Agus.
Karena itu, kata dia, diharapkan dengan adanya strategi baru tersebut nantinya dapat berdampak bagi KPK.
"Oleh karena itu, kami yang di KPK maupun dari civil society serta seluruh komponen bangsa harus selalu mengingatkan bahwa perjuangan kita masih panjang," kata Agus Rahardjo pula.
"Memang 2019 tahun sangat berat tetapi kita harus selalu optimis, kita harus berjuang terus, saling mengingatkan jangan lupa korupsi masih berjangkit dengan begitu luar biasanya di negeri ini," ujar Agus, saat memberikan sambutan pada malam penghargaan Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu.
"Karena itu perlu kesabaran, perlu daya tahan yang tinggi untuk kita selalu memperjuangkan perlawanan terhadap korupsi," ujar Agus.
Permasalahan yang dihadapi KPK dan mendapat perhatian publik pada 2019 ini adalah adanya revisi UU KPK yang telah diberlakukan per 17 Oktober 2019.
Baca juga: KPK: Kapolri dan Jaksa Agung sudah laporkan LHKPN
Baca juga: Sebanyak tiga gugatan revisi UU KPK akan dibahas dalam RPH
"Mungkin kami juga perlu merenung, jangan-jangan ada strategi baru yang ingin diperkenalkan oleh panglima pemberantasan korupsi kita, kita bicara panglima selalu panglimanya adalah Presiden, kemudian wakilnya adalah Wakil Presiden," ujar Agus.
Karena itu, kata dia, diharapkan dengan adanya strategi baru tersebut nantinya dapat berdampak bagi KPK.
"Oleh karena itu, kami yang di KPK maupun dari civil society serta seluruh komponen bangsa harus selalu mengingatkan bahwa perjuangan kita masih panjang," kata Agus Rahardjo pula.