Logo Header Antaranews Sulteng

23 Napi Bebas Saat HUT RI

Sabtu, 17 Agustus 2013 17:37 WIB
Image Print
Para warga binaan Lapas Petobo Palu sedang mengambil menu buka puasa beberapa waktu lalu. (FOTO/Sukardi/13)

Palu (antarasulteng.com) - Sebanyak 23 dari ribuan narapidana yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah mendapatkan remisi bebas HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Dwi Prasetyo Santoso di Palu, Sabtu, mengatakan para warga binaan yang memperoleh remisi itu tersebar di Lapas Luwuk, Kabupaten Banggai 10 orang, Lapas Palu (5), Rutan Palu (5), Rutan Parigi Moutong (2) dan Lapas Tolitoli (1) orang.

Lima dari 23 warga binaan pemasyarakatan yang selama ini menjalani massa tahanan di Lapas Palu usai peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus 2013 yang berlangsung di dalam lapas tersebut juga mendapat uang transpor dari Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Mereka langsung bebas hari ini juga untuk kembali ke rumah berkumpul dengan orang tua dan keluarganya.

Jumlah narapidana yang mendapat remisi umum dari pemerintah di Sulteng tercatat sebanyak 945 orang yang terdiri dari Lapas Palu 438 orang Lapas Luwuk 125 orang, Lapas Ampana 63 orang, Lapas Tolitoli 104 orang, Rutan Palu 56 orang, Rutan Donggala 25 orang dan Rutan Poso 30 orang.

Menyusul Rutan Parigi Moutong 38 orang, Rutan Leok, Kabupaten Buol 59 orang dan Rutan Cabang Kolonodale, Kabupaten Morowali 7 orang.

Sementara narapidana yang mendapat remisi umum tambahan ada empat orang, semuanya warga binaan Lapas Palu.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola berharap kepada warga binaan yang telah bebas hendaknya bisa pulang ke rumah untuk berkumpul lagi dengan keluarga dan masyarakat.

Begitu pula masyarakat hendaknya bisa menerima kembali mereka dengan baik.

Bagi warga binaan yang belum bebas dan masih harus menjalankan massa tahanan diharapkan tetap sabar dan tabah.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026