Polda Sulsel ringkus komplotan rampok di tengah pandemi

id perampokan di tengah pandemi

Polda Sulsel ringkus komplotan rampok di tengah pandemi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus komplotan perampok yang memanfaatkan kelengahan warga di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo melalui keterangan resminya, Kamis, mengatakan bahwa tim Resmob Polda Sulsel membekuk komplotan perampok yang beraksi pada malam hari.

"Begitu ada laporan terkait penodongan dan perampokan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan para pelakunya," ujarnya.

Para pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial NA (30), DI (30), dan Ran (30). Ketiganya diamankan di tempat berbeda dengan diawali penangkapan terhadap NA, menyusul dua rekannya.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan awal penangkapan NA setelah anggota mengumpulkan bahan keterangan dan petunjuk, kemudian mencari keberadaan NA.

Saat itu, kata dia, NA berada di Jalan Kerung-kerung Makassar. Usai menangkap NA kemudian menyusul RAN (30) yang sedang berada di RS Bersalin Masyita, Jalan Abdullah Dg Sirua, serta DI (30) di rumah kerabatnya, Kecamatan Manggala.

Usai penangkapan itu, polisi melakukan interogasi. Para pelaku mengakui telah memasuki rumah korban di Jalan Pinus dan Toddopuli Makassar dengan cara menodongkan sebilah parang dan anak panah ke arah korbannya saat sedang menunggu pesanan makanan melalui jasa ojek daring (online).

"Saat diinterogasi, pelaku ini masuk ke rumah warga yang sedang menunggu pesanan makanan melalui ojek online. Tiba-tiba mereka masuk saja dengan santai ke rumah korbannya dan langsung menodongkan parang, lalu menggasak harta benda korbannya," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menyatakan bahwa para pelaku memanfaatkan situasi warga yang sedang berdiam diri dalam rumah. Mereka beraksi ketika korbannya sedang lengah.

"Kami minta kepada masyarakat di tengah pandemi ini untuk tetap waspada. Imbauan pemerintah tetap dijalankan, tetap berada dalam rumah untuk sementara waktu. Mengenai adanya tindak kejahatan, akan diurus oleh kepolisian," ucapnya.