
122 Honor K1 Sultra Gagal CPNS

Kendari, (antarasulteng.com) - Sebanyak 122 tenaga honorer K1 Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus uji publik dianulir atau gagal menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala badan kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas Buraera, di Kendari, Selasa, mengatakan dari 220 honorer yang masuk kategori satu atau k1, hanya 98 orang yang dinyatakan layak menjadi PNS.
"Untuk 98 orang ini sudah dinyatakan lulus PNS dan mereka sudan menyandang nomor induk pegawai (NIP)," katanya.
Endang mengaku heran, ketika ada pemberitahuan bahwa hanya 98 orang honorer k1 lingkup Pemprov SUltra yang dinyatakan lulus, sementara 122 tidak lulus.
Solusinya kata Endang, honorer k1 yang tidak lulus PNS tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti tes atau seleksi PNS bersama honorer K2.
"Jadi tenaga honorer K1 kita tinggal 122 harus kembali mengikuti seleksi jika masih ingin menjadi PNS," katanya.
Sebelum diputuskan untuk mengikuti seleksi K2 kata Endang, pihaknya telah bersurat ke pusat untuk kembali dilakukan verifikasi ulang terhadap 122 tenaga honorer K1.
"Sudah di verifikasi, namun BKN kembali menyatakan yang 122 orang itu tidak memenuhi kriteria dan harus menjalani seleksi bersama K2. Sehingga seluruh tenaga honorer K1 yang tidak lulus tersebut harus kembali menguji nasib pada seleksi yang dilakukan bersama K2," pungkasnya. (skd)
Pewarta : Suparman
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
