Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah melaksanakan pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk membentuk karakter dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami ingin melahirkan ASN yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan kesiapan dalam mengabdi kepada masyarakat melalui pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, dan etika sebagai pelayan publik," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat membuka pembekalan CPNS tahun 2025 di lingkungan Pemkot Palu, di Palu, Senin.
Ia mengemukakan, hadirnya CPNS baru merupakan jawaban atas harapan masyarakat untuk menghadirkan birokrasi yang lebih baik.
"Kami memiliki cita-cita besar, yang lahir dari harapan besar masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu diikuti 118 CPNS yang mana karakter dan kompetensi merupakan hal wajib dimiliki setiap ASN.
Penguatan birokrasi salah satu dari enam agenda utama pembangunan daerah yang dituangkan ke dalam 53 program prioritas Pemkot Palu yakni pengembangan SDM, peningkatan ekonomi, pengembangan kota, penguatan lingkungan, pelayanan dasar dan reformasi birokrasi.
"Ke depan seleksi CPNS semakin ketat, maka 118 peserta saat ini jangan sia-siakan kesempatan. Saya berharap integritas harus dikedepankan dalam menjalankan pelayanan publik," ucapnya.
Di kesempatan itu ia menegaskan, bahwa CPNS wajib bekerja dengan idealisme yang kuat, tidak terbawa arus budaya kerja yang negatif, dan memahami tugas serta tanggung jawab dengan baik sebagai bagian dari birokrasi pemerintah.
Ke depan kinerja pegawai akan diukur secara individual melalui indikator performa dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang maksimal, sehingga diharapkan dapat memacu peningkatan profesionalitas ASN, serta berdampak pada kesejahteraan pegawai.
"Jangan pikir organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berdampak pada pendapatan. Semua yang dimiliki pemerintah itu berdampak. Kalau performa pemerintah naik, semua juga akan naik," tutur Hadianto.
Ia menambahkan, ASN sebagai birokrat sebisa mungkin menjaga nama baik, tidak melanggar disiplin, terlebih melakukan tindakan melawan hukum, karena konsekuensinya bisa berujung pada pemecatan.
"Jadilah aparatur yang melayani, karena pemerintah adalah pelayan publik," kata dia.
