Logo Header Antaranews Sulteng

PT Jasa Raharja Sulteng Kerja Sama Tiga Rumah Sakit Di Palu

Selasa, 24 Desember 2013 10:05 WIB
Image Print
Ilustrasi (ANTARA)

Palu,(Antarasulteng.com) - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan tiga rumah sakit yang ada di Palu, ibu kota provinsi itu.
Ketiga rumah sakit tersebut adalah Anutarapura, Madani dan Budi Agung Palu.
Kerja sama dimaksud ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MOu) antara pimpinan PT Jasa Raharja Sulteng, Nasir Obet, Kapolres Palu, AKBP Trisno Rahmadi dan direktur RS Anutapura, Madani dan Budi Agung di aula Kantor Mapolres Palu, Selasa.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Nasir Obet mengatakan beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan empat rumah sakit lain di Kota Palu.
Keempat rumah sakit itu adalah RS Undata, RS Bhayangkara Polda Sulteng, RS Bala Keselamatan dan RS Wirabuana TNI Palu.
Dengan demikian sudah tujuh rumah sakit yang ada di ibu kota provinsi ini yang sudah melakukan kerja sama dalam hal penanganan korban-korban kecelakaan lalu lintas.
Bahkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja telah membuka pos pelayanan terpadu di RS Undata Palu yang merupakan milik pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng.
Pos pelayanan terpadu yang ada di RS Undata Palu tidak hanya melibatkan petugas dari Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, tetapi juga dari petugas bagian lalu lintas Polres setempat.
"Dan ini sudah berjalan, meski belum maksimal," kata Nasir.
Nasir mengatakan selama ini banyak masyarakat, terutama korban kecelakaan lalu lintas belum mendapatkan pelayanan maksimal dari rumah sakit tempat korban dirawat.
Khususnya korban yang mengalami luka-luka yang memang memerlukan penanganan lanjut.
Masyarakat selalu diperhadapkan dengan masalah biaya rumah sakit. Sementara di satu sisi para korban berhak untuk mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja selaku perusahaan yang dipercayakan pemerintah sebagai pelaksana UU Nomor 33/34 Tahun 1964.
Guna meringankan beban dari masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, makanya Jasa Raharja di tingkat pusat telah menjalin kerja sama dengan jajaran Polri dan Kementerian Kesehatan dalam hal penanganan korban-korban kecelakaan lalu lintas.
Kerja sama tersebut ditindak lanjuti sampai di daerah-daerah, khususnya di Sulteng baru dilakukan dengan rumas sakit di Kota Palu.
Tidak menutup kemungkinan ke depan kerja sama juga dilakukan Jasa Raharja dengan rumas sakit yang ada di tiap kabupaten se-Sulteng.
Semua ini dilakukan semata-mata demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Paling tidak dengan kerja sama tersebut jika ada korban yang mengalami kecelakaan langsung mendapat penanganan rumah sakit.
Kerja sama ini sekaligus juga mencegah fatalitas korban yang mengalami cidera. "Kalau korban cepat ditangani medis, paling tidak tingkat fatalitas lebih rendah," ujarnya.
Sementara Kapolres Palu, AKBP Trisno Rahmadi meminta agar kerja sama yang telah ditandatangani antara PT Jasa Raharja, Polres Palu dengan tiga rumah sakit dapat ditindak lanjuti dengan maksimal.
"Saya berharap adanya koordinasi selalu dari semua yang terkait dalam kerja sama tersebut," pinta Kapolres Trisno.
Menurut dia, kerja sama seperti ini tentu bertujuan agar masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas bisa secepatnya mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Karena itu, harus ada selalu koordinasi antara pihak-pihak terkait sehingga penanganan korban kecelakaan lalu lintas mulai dari rumah sakit sampai kepada pembayaran santunan, semuanya berjalan dengan baik.
Apalagi, kata Kapolres Trisno tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Palu terbilang cukup tinggi, selain karena faktor kepadatan arus kendaraan, juga kesadaran masyarakat berlalu lintas di jalan masih perlu mendapat perhatian serius.
Acara penandatangan kerja sama itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Kasat Lantas Polres Palu, sejumlah anggota Polres dan para pejabat dan pegawai PT Jasa Raharja Cabang Sulteng.(T.BK03/)



Pewarta :
Editor: Anas Masa
COPYRIGHT © ANTARA 2026