Polisi amankan maling rumah di Palu bermodalkan kunci duplikat

id Polisi, tangkap, maling

Polisi amankan maling rumah di Palu bermodalkan kunci duplikat

Terduga pelaku OW alias O (32) bersama sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatannya, yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Palu Barat.(ANTARA/HO-Humas Polres).

Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui telah mencuri di rumah sebanyak 18 TKP di wilayah Kota Palu, dengan modus menggunakan kunci duplikat
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu, mengamankan OW alias O (32), terduga maling rumah yang sudah belasan kali beraksi di wilayah Kota Palu, dengan bermodalkan kunci duplikat.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Rabu malam di Palu mengatakan, pelaku diamankan Selasa (14/7) sore oleh Polsek Palu Barat, yang sebelumnya diamankan oleh warga, karena didapati sedang mencuri di wilayah Palu Barat.

“Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui telah mencuri di rumah sebanyak 18 TKP di wilayah Kota Palu, dengan modus menggunakan kunci duplikat,” ujar Kapolres.

Sholeh memaparkan, dari 18 TKP itu, sejumlah barang yang dicuri adalah laptop/notebook, tabung gas, rak baju, kipas angin, horden, helm balap, jam tangan, ijazah, speaker, kompor gas, tape mobil, camera digital dan TV.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengembangan, satu tas, empat laptop merk HP, Asus, dua laptop Acer, tiga kipas, lima tabung gas tiga kilogram,” katanya.

Kemudian, satu tape mobil, dua speaker, satu camera digital, satu dap air, satu CPU merk Acer, satu monitor LG, empat kunci L, satu obeng plat, satu dompet, satu modem wifi dan 79 kunci duplikat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tandasnya.