Polda Sulteng amankan 1,7 ton BBM ilegal di Palu

id Polisi, amankan, bbm

Polda Sulteng amankan 1,7 ton BBM ilegal di Palu

Barang bukti bahan bakar minyak solar yang saat ini diamankan di Mako Polda Sulteng dari terduga pelaku, di Palu, Minggu (11/10/2020).(ANTARA/HO-Humas Polda).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan sekitar 1,7 ton atau 1.775 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Kota Palu, Sabtu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, di Palu, Minggu malam mengatakan,  BBM solar tersebut diamankan dari oknum masyarakat inisial R (44) di Jalan Malonda, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Didik mengatakan berhasil digagalkannya penyimpan BBM subsidi dari terduga pelaku atas informasi dari masyarakat.

“Dilaporkan dugaan penyimpanan  BBM jenis solar untuk diperjual belikan, tetapi tidak memiliki ijin niaga BBM oleh masyarakat,” katanya.

Didik mengatakan, pelaku sendiri telah mengakui bahwa BBM jenis solar yang diamankan tersebut dikumpulkan atau ditampung dari sopir-sopir mobil tangki.

Ia mengatakan, tersangka berikut barang bukti berupa sembilan drum solar, 14 jerigen, satu mesin pompa, satu set selang dan satu unit mobil truck tangki nomor polisi DN....AJ serta solar sebanyak 1.775 liter diamankan di Polda Sulteng untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka dapat dijerat pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman tiga tahun penjara,” katanya.