Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Awi mengatakan bahwa rekaman tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.
Selain rekaman CCTV, kata Karopenmas, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.
"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," katanya.
Pada hari Kamis, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.
Sehari sebelumnya, Rabu (18/11), empat saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini, yakni G selaku kenek kendaraan yang membawa tenda, DK selaku pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU sebagai ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana.
Baca juga: Polda Metro klarifikasi panitia hajatan Habib Rizieq
Baca juga: Polri sebut hasil swab PCR Lurah Petamburan positif COVID-19
Baca juga: Legislator DKI minta langkah Polri soal kerumunan Petamburan patut dihargai