Pemkab Buol tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan cegah korupsi

id Pemkab Buol,Bupati Buol,Amirudin Rauf,Cegah Korupsi

Pemkab Buol  tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan cegah korupsi

Bupati Buol Amirudin Rauf (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah itu untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan kredibel sebagai salah satu langkah mencegah korupsi.

"Ini menjadi komitmen Pemkab Buol untuk terus melakukan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Selasa, terkait dengan pemberian penghargaan dari KPK kepada Pemkab Buol atas upaya memberantas korupsi.

Kabupaten Buol mendapat penghargaan dari KPK yang tertuang dalam surat resmi KPK Nomor B/235 / KSP.00/70-75/01/2021. Dalam surat itu, KPK mengapresiasi dan berterima kasih pada Bupati Buol Amirudin Rauf dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkup Pemkab Buol.

Bupati Buol Amirudin Rauf mengatakan bahwa prestasi yang diraih harus disyukuri, meskipun tidak mesti berpuas diri.

Tahun 2021, kata dia, Pemkab Buol harus lebih meningkatkan lagi setiap aspek penilaian KPK, untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas komponen yang dinilai secara nasional.

"Kami bersyukur atas naiknya peringkat Kabupaten Buol dari urutan kedua se- Sulteng pada tahun 2019 menjadi peringkat pertama pada tahun 2020. Kendati kami berjibaku dengan penanganan pandemi COVID-19 selama beberapa bulan,” ujarnya.

“Prestasi ini tak mesti menjadi alasan berpuas diri, justru kita tingkatkan kinerja kita, jika mungkin kita harus bisa masuk sepuluh besar nasional. Setelah meraih peringkat pertama di Sulteng, kita akan maksimalkan dan perbaiki grafik kita secara nasional,” kata bupati.

Pada tahun 2019 Kabupaten Buol berada di bawah Kabupaten Banggai di Provinsi Sulteng menurut penilaian KPK. Hal ini, kata dia, disebabkan beberapa aspek yang menjadi penilaian belum maksimal dilakukan. Namun, dengan perbaikan di semua aspek pemerintahan, Kabupaten Buol masuk dalam urutan ke-36 secara nasional.

"Kabupaten Buol mendapat nilai 84,71, naik dibandingkan tahun 2019 pada angka 81, dan tahun 2018 pada angka 55. Progres ini menjadi bukti komitmen pemda untuk terus melakukan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan menuju pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan kredibel," katanya.

Dalam surat itu, kata dia, KPK juga mengharapkan agar Pemkab Buol terus menjaga bahkan meningkatkan skor prestasi ini.

"Memasuki tahun 2021, kami mengharapkan agar komitmen dan kerja sama Pemkab Buol dan DPRD Kabupaten Buol pada rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi semakin baik dalam mewujudkan Pemkab Buol yang berintegritas dan bebas dari korupsi,” kata bupati.