Donor plasma konvalesen solusi alternatif atasi COVID-19

id Sulteng,Sulbar,Sandi,Palu

Donor plasma konvalesen solusi alternatif  atasi COVID-19

Petugas PMI memperlihatkan hasil donor plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 yang merupakan karyawan salah satu perusahaan BUMN saat mengikuti program Plasma BUMN untuk Indonesia di Kantor PMI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp;

Palu (ANTARA) - Pemerintah pusat dan daerah terus bekerja keras mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), agar dapat berakhir.

Upaya tersebut, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan dan pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Selain itu, menerbitkan kebijakan mulai dari tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten tentang pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, pembatasan kegiatan ekonomi, pembatas kerumunan masyarakat, pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (daring).

Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Gubernur Sulteng Longki Djanggola meminta pemerintah kabupaten dan kota yang daerahnya dinyatakan zona merah penularan dan penyebaran COVID-19 mempertimbangkan pelaksana semi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Upaya terakhir, berupa vaksinasi COVID-19 yang diharapkan dan diyakini dapat mengatasi pandemi COVID-19. Saat ini vaksinasi COVID-19 tengah berjalan, dengan sasaran awal program tersebut, seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Sulteng yang berjumlah sekitar 50 ribu orang.

Baru-baru ini, muncul alternatif baru yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam menekan hingga mengatasi pandemi COVID-19 di Sulteng, yakni gerakan donor plasma konvalesen.

Gerakan donor plasma konvalesen mendapat dukungan penuh dari para penyintas COVID-19 di Sulteng. Mereka ingin mendonorkan plasma darahnya untuk pengobatan pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis yang masih menjalani perawatan.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari penyintas COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2. Plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.

Terapi plasma konvalesen, salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.

Gerakan donor plasma konvalesen saat ini terus digalakkan di Sulteng dengan menyasar seluruh penyintas COVID-19 yang berada di berbagai kabupaten dan kota di daerah itu.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Kota Palu, Provinsi Sulteng mulai melayani donor plasma darah konvalesen untuk membantu pengobatan pasien yang terinfeksi COVID-19.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Undata Kota Palu dr Amsyar Praja mengemukakan bahwa donor plasma darah konvalesen untuk pengobatan pasien COVID-19 tersebut, hanya bisa dilakukan oleh pasien COVID-19 yang dinyatakan telah sembuh.

"Alat (donornya, red.) baru diinstalasi, sumber daya manusia (SDM) baru dilatih. Sekarang alatnya sudah siap, tinggal mencari yang mau mendonor," katanya.

Selain itu, donor plasma konvalesen hanya dapat dilakukan oleh penyintas COVID-19 yang memiliki golongan darah yang sama dengan pasien COVID-19 yang membutuhkan donor itu.

Lebih bagus lagi, jika penyintas COVID-19 tersebut sudah biasa mendonorkan darahnya.

"Jadi tidak bisa sembarangan orang mendonor. Sekalipun dia pernah terpapar COVID-19. Donor plasma konvalesen ini bagi pasien COVID-19 yang kondisi kesehatannya kritis maupun sedang," ujarnya.

Ia menambahkan sudah ada beberapa orang yang donor saat alat bantuan Kementerian Kesehatan itu mulai diuji coba belum lama ini. Namun, pihaknya masih sangat membutuhkan pendonor.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng dr I Komang Adi Sujendra mengatakan saat ini alat donor plasma darah konvalesen baru tersedia di RSUD Undata.

"Alatnya sudah ada dan baru ada di RSUD Undata," tambahnya.

Palang Merah Indonesia (PMI) Sulteng menyatakan siap melayani penyintas COVID-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen untuk pengobatan pasien COVID-19.

Penanggungjawab Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sulteng Uliani mengatakan ketersediaan SDM untuk melakukan donor plasma konvalesen sudah ada, namun peralatan untuk kegiatan itu belum ada.

"Jika alat untuk donor plasma konvalesannya sudah ada, namun saat ini alatnya belum ada. SDM di sini tersedia dan siap. Tinggal dilatih," katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap, pemerintah daerah dan pusat dapat membantu PMI Sulteng mendapat bantuan alat donor plasma konvalesen tersebut.

"Sudah ada beberapa eks-pasien COVID-19 datang kemari menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan donor plasma konvalesan. Namun karena alatnya belum ada sehingga kami tidak bisa melayani mereka,"ujarnya.

PMI Sulteng ingin sekali berkontribusi dalam mengatasi pendemi COVID-19 dan menyediakan layanan bantuan kepada pasien yang terpapar, salah satunya melalui terapi donor plasma itu.

"Bahkan ada dari salah satu (perusahaan, red.) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) datang ke sini mengajak untuk bekerja sama melakukan donor plasma konvalesan, tapi kami belum bisa karena alatnya belum ada, jadi kami arahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata karena di sana alatnya ada," terangnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendukung penuh gerakan donor plasma konvalesen untuk pengobatan pasien COVID-19 di Sulteng, utamanya di Kota Palu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palu Rusman Ramli mengatakan upaya untuk memberikan donor plasma konvalesen kepada pasien COVID-19 untuk tujuan kemanusiaan tersebut, dapat berjalan maksimal apabila mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Saya sendiri sebagai orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 merasakan bahwa dukungan ataupun sosialisasi bagi para penyintas atau eks-pasien COVID-19 agar siap mengikuti donor plasma konvalesen masih kurang," katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap Pemerintah Kota Palu maupun kabupaten dan provinsi di Sulteng, serta Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 dapat lebih memasifkan edukasi dan sosialisasi mengenai donor plasma konvalesen, utamanya kepada penyintas COVID-19.

"Juga kepada pasien COVID-19 yang sedang berjuang untuk sembuh baik yang dirawat di rumah sakit atau di pondok perawatan," ujarnya.

Meski tidak semua penyintas COVID-19 dapat menjadi pendonor plasma konvalesan, mengingat persyaratan untuk menjadi pendonor cukup ketat, Rusman berharap, mereka mendukung dan antusias berpartisipasi dalam gerakan itu.

Hingga saat ini, hanya RSUD Undata Kota Palu yang melayani donor plasma konvalesen di Sulteng.

Secara umum terdapat beberapa persyaratan bagi penyintas COVID-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen, antara lain rentang usia pendonor yang antara 18 hingga 60 tahun, berat badan 55 kilogram ke atas, dan sembuh dari COVID-19 berdasarkan RT PCR negatif dua kali berturut-turut.

Calon pendonor juga harus bebas gejala COVID-19 selama 14 hari setelah sembuh.