Wabup Parimo tekankan penyusunan program mengacu RPJMD

id RPJMD, perencaanpembangunan, wabubparimo, Badrun Nggai, Bappelitbangda, Irwan, SIPD

Wabup Parimo tekankan penyusunan program mengacu RPJMD

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menekankan penyusunan program dan kegiatan pada masing-masing instansi harus sesuai arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten setempat.

"RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan program sebagai wujud penjabaran dari visi-misi pemerintah daerah, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat wajib mengacu pada pedoman tersebut," kata Badrun Nggai usai rapat koordinasi perencanaan dan pembangunan, di Parigi, Rabu.

Menurut Wabub, perencanaan program setiap OPD harus mengacu pada pedoman penyusunan yang dituangkan dalam Rencana Strategi (Renstra), termasuk penggunaan anggaran pada setiap item kegiatan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik lebih maksimal.

Di samping itu, evaluasi terhadap program dan kerja masing-masing instansi perlu dilakukan, hal ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat capaian presentasi program.

"Lewat evaluasi perencanaan dan capaian setiap program menjadi bahan untuk perbaikan ke depan sehingga lebih terarah dan maksimal," ujar Badrun.

Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan menjelaskan selain RPJMD, acuan lain yang menjadi pedoman yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Pemerintahan Daerah.

Dikemukakannya, SIPD merupakan satu sistem yang menjadi bagian integral pada proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, termasuk sistem keuangan.

"Berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), semua tahapan perencanaan harus dilalui, misalnya kalau OPD tidak menginput Renstra maka otomatis instansi bersangkutan untuk tahun anggaran berikutnya dianggap tidak memiliki program kegiatan," ucap Irwan.

Oleh karena itu, lewat rapat koordinasi perencanaan pembangunan sebagai wujud sinergitas dan penyamaan persepsi dalam menyajikan program yang berkesinambungan.

"Semua program dan kegiatan dapat terpantau oleh Kemendagri pada aplikasi SIPD, oleh karena itu selain mematuhi skema sistem informasi tersebut, pemerintah setempat juga harus mengacu pada RPJMD sebagai acuan yang di sesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," demikian Irwan.