
Armada Angkot Di Palu Perlu Diremajakan

Palu, (antarasulteng.com) - Armada angkutan kota (angkot) di Palu, Sulawesi Tengah, perlu diremajakan karena rata-rata usia beroperasi sudah lebih dari tujuh tahun.
"Sebetulnya jika kita mau tegakkan aturan, mungkin hanya tinggal sedikit sekali angkot yang layak tetap beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Palu, Ajengkris di Palu, Selasa.
Ia mengatakan, jumlah angkot sekarang ini sekitar 600 unit.
Dan lebih banyak angkot yang beroperasi sekarang ini sebenarnya secara fisik sudah tidak layak beroperasi.
Sesuai aturan peremajaan angkot dilakukan setiap lima tahun. Jadi setiap lima tahun dilakukan peremajaan.
Tetapi hal itu tidak dilakukan para pengusaha atau pemilik angkot karena terkendala modal.
Tidak heran, jika penumpang angkot rata-rata didominasi ibu rumah tangga yang pergi dan pulang dari pasar membawa berbagai belanja kebutuhan sehari-hari.
"Bagaimana penumpang mau tertarik, kalau kendaraannya sudah tua dan lagi pula sering mogok di jalan," kata Ajenkris.
Dia menambahkan, karena kesulitan modal untuk membeli kendaran angkot yang baru, biasanya pemilik angkot hanya tambal sulam.
Artinya, biar mobilnya kelihatan baru angkot dicat kembali.
Namun demikian, meski sudah kelihatan baru, tetapi kondisi fisik kendaraan tetap tidak bisa disembunyikan.
Menurut dia, faktor tersebut juga yang mempengaruhi penumpang tidak tertarik naik angkot dan lebih suka menggunakan sepeda motor ojek meski tarif lebih mahal.
Dia mengusulkan para pengusaha atau pemilik kendaraan angkot untuk segera meremajakannya.
"Saya yakin jika angkotnya baru pasti banyak penumpang yang akan naik," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Abas Rahim, penesehat DPD Organda Palu. Ia membenarkan kondisi angkot di Palu sudah tua dan perlu diremajakan.
Hanya persoalan, pemilik angkot rata-rata perorangan (pribadi). "Tidak ada investor yang mau menanamkan investasinya di sektor transportasi umum, khususnya angkot," katanya.
Sementara dalam kondisi keuangan sekarang ini, sangat sulit bagi pemilik angkot perorangan untuk meremajakan kendaraan mereka.
Dia juga mendukung pemerintah untuk menertibkan trayek angkot yang selama ini sudah semrawut.
"Pemkot Palu harus tegas, supaya trayek angkot dipatuhi sopir," katanya.
Selama ini sopir tidak mematuhi trayek. Mereka mencari penumpang keliling kota seenaknya saja.
Padahal, jika trayek dijalani dengan baik sesuai rute yang telah diatur akan banyak penumpang dan sopir bisa menyetor kewajibannya kepada pemilik kendaraan berdasarkan kesepakatan bersama.
Pada 11/5, ratusan sopir angkot melakukan aksi demo menolak penertiban trayek angkot di dalam Kota Palu.
Bahkan akibat dari aksi tersebut, sebanyak 10 sopir dan kendaraan angkot terpaksa ditahan petugas karena menurunkan penumpang dan menganiaya sopirnya. (skd)
Pewarta : Anas Masa
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
