Logo Header Antaranews Sulteng

Polres Parigi Moutong gelar perkara delapan pencuri ternak

Senin, 19 Juli 2021 20:13 WIB
Image Print
Delapan tersangka pencuri hewan ternak yang diringkus Polres Kabupaten Parigi Moutong sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, Senin (19/7/2021). ANTARA/HO-Mapolres Parigi Moutong

Parigi (ANTARA) -

Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan gelar perkara terhadap delapan pelaku pencuri hewan ternak yang beroperasi di wilayah kabupaten itu.
Kasat Reskrim AKP Donatus Kono saat gelar perkara di Mapolres Parigi Moutong, Senin mengatakan para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 dan 2 Junto Pasal 55, 56 dan 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Ia mengungkapkan para pelaku beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) di 12 kecamatan kabupaten itu sejak Januari-Juli 2021.
"Berbagai macam modus pencurian hewan ternak oleh tersangka, salah satunya memberikan potasium kepada ternak sasaran, setelah itu mereka mutilasi. Dari kejadian itu, kami meringkus empat komplotan," ujar Donatus.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono (kiri) melakukan gelar perkara terhadap delapan tersangka pencurian hewan ternak milik warga di Kabupaten Parigi Moutong," Senin (19/7/2021). ANTARA/HO-Mapolres Parigi Moutong
Polisi juga mengungkap para pelaku mencuri 24 ekor sapi dan satu ekor kerbau, kemudian mereka menjual di pasar tradisional di Kota Palu hingga lintas provinsi.

"Bahkan mereka juga tidak segan-segan menjual daging ternak tersebut kepada masyarakat yang melaksanakan hajatan," ujarnya.

Dalam gelar perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah parang, sebilah pisau, tali, potasium atau bahan kimia beracun dan kantong kresek serta satu unit mobil bak terbuka untuk mengangkut hewan ternak hasil curian.
"Dari delapan tersangka yang sudah diamankan, satu orang lagi warga Kabupaten Donggala dan dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus yang sama," ucap Donatus.
Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku lainnya karena polisi telah mengantongi identitas pelaku kejahatan pencurian ternak itu.
"Kami tengah melakukan pendalaman penyelidikan karena tindakan para pelaku telah meresahkan warga. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," ujar Donatus.
Ia berharap dengan tertangkapnya sejumlah pelaku pencurian itu, masyarakat segera melapor kepada kepolisian setempat jika pernah mengalami kecurian hewan ternak.
"Kami juga berharap dukungan semua pihak untuk mengungkap pelaku lainnya supaya situasi Kamtibmas tidak terganggu," demikian Donatus.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026