
Pemkot Palu Segera Operasikan TPST

Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan segera mengoperasikan satu dari tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni yang terdapat di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu Yusrini Sushanti Arini mengemukakan di Palu, Kamis, pengoperasian tersebut untuk memaksimalkan fungsi TPST sebagai pengolah sampah yang tidak memiliki nilai jual menjadi barang yang bermanfaat dan bisa menghasilkan uang.
"Tahun ini kita rencanakan mengoperasikan satu TPST dari tiga TPST yang dimiliki oleh Pemkot Palu," katanya.
Yusrini mengemukakan bahwa Pemkot Palu memiliki tiga unit gedung TPST yang dilengkapi mesin pengolah dan pencacah sampah, yang dibangun oleh Satker Cipta Karya Pemprov Sulawesi Tengah.
Ketiga unit gedung TPST tersebut berada di Kelurahan Petobo, Palu Selatan, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, dan Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga.
Sayangnya, dari tiga gedung dan bangunan TPST tersebut, hanya satu TPST di Kelurahan Palupi yang bisa berfungsi sejak usai dibangun dan serahterima aset antara Pemerintah Provinsi dan Pemkot Palu.
Pengoperasian TPST yang terletak di Kelurahan Silae sebagai upaya untuk memperkecil volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang terletak di Kelurahan Kawatuna.
Selain itu, sebut dia, langkah tersebut untuk mendukung gerakan Palu `Save Green and Clean` (aman, hijau dan bersih) yang dicanangkan oleh Pemkot Palu, dengan tujuan meraih Piala Adipura.
"Ini merupakan langkah yang coba kami ambil untuk mensinergikan program dalam mendukung gerakan Palu `Save Green and Clean`," ujarnya.
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
